SeputarDesa.com, Sidoarjo Polresta Sidoarjo melalui jajaran Polwan mengambil langkah proaktif dalam menanggulangi risiko penyalahgunaan gawai di tingkat akar rumput. Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Lali Gadget, Wonoayu, Sidoarjo, pada Sabtu (22/11/2025), ini bukan hanya sekadar edukasi, tetapi merupakan respons terhadap ancaman hukum dan sosial dari adopsi teknologi tanpa pengawasan yang memadai. Melalui kegiatan Festival Tanah Air, Polwan menyasar anak-anak setingkat TK dan SD, menyadari pentingnya intervensi kebijakan sejak dini. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, bersama Bripda Hanisyah Ayu, turun langsung memberikan pemahaman mengenai penggunaan gadget secara tepat dan sehat. Urgensi Pendampingan dan Hukum Digital Dalam analisis Seputar Desa.com, edukasi ini menjadi krusial mengingat semakin maraknya kasus pelanggaran hukum terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. Iptu Utun Utami secara tegas menekankan pentingnya pendampingan intensif dari orang tua dan guru sebagai benteng pertama perlindungan hukum dan moral anak.
“Anak-anak perlu kita ajarkan sejak dini bagaimana menggunakan gadget secara bijak, tidak hanya untuk hiburan tetapi juga untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Iptu Utun Utami.
Polwan mendorong penetapan aturan yang jelas terkait durasi dan jenis konten yang boleh diakses, sebuah langkah kebijakan mikro di tingkat keluarga. Pengawasan ketat ditekankan sebagai upaya preventif untuk menghindari penyalahgunaan gawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak.
“Kami berharap orang tua dan guru turut memberikan aturan dan pengawasan yang ketat, sehingga anak-anak terhindar dari konten yang tidak sesuai usia,” tambahnya.
Kegiatan Polresta Sidoarjo di lingkungan yang dikenal karena kesadaran sosialnya terhadap risiko gawai ini menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum memandang isu literasi digital bukan hanya sebagai masalah pendidikan, tetapi sebagai isu keamanan sosial dan perlindungan anak yang memiliki implikasi hukum di masa depan. Upaya ini diharapkan dapat mencetak generasi digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan terhindar dari jerat hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














