banner 970x250
BeritaPemerintahan

Penanggulangan Risiko Digital Dini: Polwan Polresta Sidoarjo Kawal Literasi Gadget di ‘Kampung Lali Gadget’

×

Penanggulangan Risiko Digital Dini: Polwan Polresta Sidoarjo Kawal Literasi Gadget di ‘Kampung Lali Gadget’

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com,  Sidoarjo Polresta Sidoarjo melalui jajaran Polwan mengambil langkah proaktif dalam menanggulangi risiko penyalahgunaan gawai di tingkat akar rumput. Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Lali Gadget, Wonoayu, Sidoarjo, pada Sabtu (22/11/2025), ini bukan hanya sekadar edukasi, tetapi merupakan respons terhadap ancaman hukum dan sosial dari adopsi teknologi tanpa pengawasan yang memadai. Melalui kegiatan Festival Tanah Air, Polwan menyasar anak-anak setingkat TK dan SD, menyadari pentingnya intervensi kebijakan sejak dini. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, bersama Bripda Hanisyah Ayu, turun langsung memberikan pemahaman mengenai penggunaan gadget secara tepat dan sehat. Urgensi Pendampingan dan Hukum Digital Dalam analisis Seputar Desa.com, edukasi ini menjadi krusial mengingat semakin maraknya kasus pelanggaran hukum terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. Iptu Utun Utami secara tegas menekankan pentingnya pendampingan intensif dari orang tua dan guru sebagai benteng pertama perlindungan hukum dan moral anak.

Baca Juga :  Pengeboran Sumur TMMD Ke-127 Capai Kedalaman 130 Meter, Harapan Air Bersih Warga Kili Timur

“Anak-anak perlu kita ajarkan sejak dini bagaimana menggunakan gadget secara bijak, tidak hanya untuk hiburan tetapi juga untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Iptu Utun Utami.

Polwan mendorong penetapan aturan yang jelas terkait durasi dan jenis konten yang boleh diakses, sebuah langkah kebijakan mikro di tingkat keluarga. Pengawasan ketat ditekankan sebagai upaya preventif untuk menghindari penyalahgunaan gawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak.

“Kami berharap orang tua dan guru turut memberikan aturan dan pengawasan yang ketat, sehingga anak-anak terhindar dari konten yang tidak sesuai usia,” tambahnya.

Baca Juga :  Dana Desa 2026 Anjlok hingga 70 Persen, Arah Kebijakan Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih

Kegiatan Polresta Sidoarjo di lingkungan yang dikenal karena kesadaran sosialnya terhadap risiko gawai ini menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum memandang isu literasi digital bukan hanya sebagai masalah pendidikan, tetapi sebagai isu keamanan sosial dan perlindungan anak yang memiliki implikasi hukum di masa depan. Upaya ini diharapkan dapat mencetak generasi digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan terhindar dari jerat hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi