SeputarDesa.com, Kukar – Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kelompok Kerja Masyarakat Produktif (KKMP) se-Kecamatan Tenggarong Seberang mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM yang berlangsung pada 13–15 November 2025 di Pendopo Odah Etam, Kukar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, Dinas Koperasi dan UKM Kukar, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur. Materi pelatihan mencakup penguatan kelembagaan, orientasi pelaksanaan usaha, model kerja sama antarinstansi, pengembangan jenis usaha, hingga penyusunan proposal dan skema permodalan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber berlangsung dinamis. Meski begitu, pihak dinas teknis belum dapat memastikan waktu pasti operasional sejumlah usaha koperasi karena masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Ketua KDMP Kerta Buana, Mahendra, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat—termasuk Presiden Prabowo, Menteri Koperasi, dan kementerian teknis terkait—dapat menetapkan kebijakan yang berpihak pada penguatan KDMP dan KKMP. Para peserta juga menyampaikan berbagai kendala, terutama terkait akses permodalan, izin usaha, hingga keterlambatan pembangunan fasilitas fisik seperti gudang dan gerai KDMP.
Salah satu contoh yang disoroti peserta adalah pengadaan LPG 3 kg yang hingga kini belum memiliki regulasi yang memungkinkan KDMP dan KKMP menjadi bagian dari distribusinya. Selain itu, pengelolaan lahan sawit dan potensi tambang batu oleh KDMP juga belum mendapat tindak lanjut dari Kementerian ESDM maupun Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Di sektor pertanian dan peternakan, kebijakan yang mendukung pemberdayaan KDMP dan KKMP pun masih dinilai minim. “Padahal potensi lokal desa sangat besar dan bisa dioptimalkan oleh KDMP dan KKMP,” ujar Ardi dari KDMP Bangun Rejo.

Melalui forum ini, para pengurus juga menyoroti pentingnya penyaluran dana CSR perusahaan secara tepat sasaran. Mereka menilai selama ini sebagian dana CSR desa tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Ketua KDMP Loa Pari, Imran, menyebut bahwa langkah tegas Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengintervensi penyaluran dana CSR agar dapat dikelola KDMP dan KKMP adalah upaya strategis mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan pelaku usaha agar potensi lokal dapat berkembang maksimal.
Ketua Forum Komunitas KDMP–KKMP Kutai Kartanegara, Muliona, juga berharap agar program nasional pengembangan ayam petelur dan daging senilai Rp20 triliun dari Kementerian Pertanian dapat memberikan peluang bagi KDMP dan KKMP Kukar untuk turut mengelola dan mengembangkannya di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan pelatihan ditutup oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, H. Thaufiq Zulfian Noor, S.Pi., M.A.P. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM harus diikuti komitmen para pengurus untuk terus mengembangkan pengetahuan serta menerapkannya dalam pengelolaan koperasi. “Kami dari Dinas Koperasi dan UKM Kukar akan terus melakukan monitoring dan pembinaan bagi seluruh KDMP dan KKMP se-Kabupaten Kutai Kartanegara agar koperasi mampu tumbuh dan berjalan sesuai harapan masyarakat desa,” ujarnya.













