banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Investigasi

Program Dasa Wisma Desa Kedungmlati Direalisasikan dalam Bentuk Bibit Tanaman, Mekanisme Penentuan Kegiatan dan Harga Bibit Jadi Sorotan

×

Program Dasa Wisma Desa Kedungmlati Direalisasikan dalam Bentuk Bibit Tanaman, Mekanisme Penentuan Kegiatan dan Harga Bibit Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Foto : Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang – Pelaksanaan Program Jombang Mantra melalui kegiatan Dasa Wisma di Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan. Selain mekanisme penentuan kegiatan yang dilakukan melalui rapat bersama kepala dusun, harga pengadaan bibit serta proses pelaksanaannya juga mulai dipertanyakan oleh sejumlah pengurus Dasa Wisma.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SeputarDesa.com, hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Desa bersama para kepala dusun menyepakati bahwa anggaran kegiatan Dasa Wisma direalisasikan dalam bentuk pengadaan bibit tanaman yang telah siap tanam. Seluruh ketua dan anggota kelompok Dasa Wisma hanya diminta menyiapkan lahan untuk proses pembesaran tanaman.

Setiap kelompok menerima sebanyak 250 batang bibit tanaman dengan tinggi sekitar 20 sentimeter dan harga Rp3.500 per batang. Rinciannya terdiri dari 50 batang cabai (lombok), 50 batang terong, 50 batang tomat, 50 batang jahe, serta 50 batang kunyit putih. Nilai pengadaan bibit mencapai Rp875.000 per kelompok, ditambah biaya transportasi Rp25.000. Sisa anggaran sebesar Rp100.000 diberikan kepada masing-masing kelompok Dasa Wisma.

Selain mekanisme pelaksanaan, harga pengadaan bibit juga menjadi perhatian sejumlah pengurus Dasa Wisma. Mereka menilai harga satuan Rp3.500 per batang untuk bibit setinggi sekitar 20 sentimeter relatif tinggi dibandingkan harga bibit sejenis yang umum dijumpai di pasaran. Penilaian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga, spesifikasi bibit, serta mekanisme pengadaannya.

Baca Juga :  Kepala Desa Nglawak Diduga Kuasai Permodalan BUMDes, Pengurus Hanya Formalitas

Di balik pelaksanaan program tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai mekanisme pengambilan keputusan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan dan penentuan jenis kegiatan dilakukan melalui rapat antara Sekretaris Desa dan para kepala dusun, bukan bersama para ketua maupun pengurus Dasa Wisma sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pengurus. Pasalnya, Dasa Wisma merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kepengurusan sendiri dan menjadi pelaksana langsung program. Sejumlah pengurus berpendapat pelibatan ketua atau pengurus Dasa Wisma dalam proses perencanaan akan lebih mencerminkan kebutuhan, potensi, dan kreativitas masing-masing kelompok, selama tetap mengacu pada ketentuan Program Jombang Mantra.

Hal itu juga disampaikan oleh salah satu Ketua Dasa Wisma yang mempertanyakan mengapa seluruh kelompok harus menerima jenis kegiatan yang sama.

“Mohon maaf ya Pak, kalau saya tangkap berdasarkan hasil rapat kemarin program dari Jombang Mantra untuk Dasa Wisma, apakah tidak lebih bagus disesuaikan dengan kreativitas masing-masing kelompok, yang penting disesuaikan dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SeputarDesa.com, sedikitnya terdapat empat kelompok Dasa Wisma yang berasal dari dua RT, yakni dua kelompok di Dusun Kedungmlati dan dua kelompok di Dusun Krandegan, yang telah merealisasikan kegiatan dengan melakukan pembelian bibit secara mandiri. Mereka tidak mengikuti pola pengadaan bibit secara terpusat sebagaimana yang berkembang dalam pelaksanaan program.

Baca Juga :  Pemilik Dapur SPPG Podoroto Sampaikan Permintaan Maaf, Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan dan Berdayakan UMKM Lokal

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, pembelian bibit secara mandiri tersebut hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp450.000 per kelompok untuk jenis tanaman yang dibutuhkan. Nominal tersebut jauh lebih rendah dibandingkan nilai pengadaan bibit dalam skema yang telah ditetapkan, yakni Rp875.000 per kelompok. Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang akan didalami lebih lanjut terkait spesifikasi bibit, volume, serta mekanisme pengadaannya.

Selain itu, di tengah pelaksanaan program berkembang berbagai informasi di kalangan sebagian pengurus Dasa Wisma. Salah satunya terkait mekanisme pengadaan bibit yang disebut dilakukan secara terpusat oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sehingga muncul istilah di masyarakat bahwa pengadaan bibit tersebut “diborong” oleh TPK. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum diperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan kebenarannya.

Sejumlah pengurus juga menyampaikan adanya kekhawatiran bahwa kelompok diminta mengikuti mekanisme yang telah ditentukan dengan alasan untuk mempermudah penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). SeputarDesa.com masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan apakah hal tersebut merupakan kebijakan resmi pemerintah desa atau hanya persepsi yang berkembang di lapangan.

SeputarDesa.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Kedungmlati, Febri, terkait dasar penentuan kegiatan, alasan rapat hanya melibatkan kepala dusun, mekanisme penetapan paket bibit, dasar penetapan harga bibit, serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Romantisisme Politik Rakyat, Utopia Desa, dan Jeratan Realitas Kuantitatif

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Yulida Dwi Dian Ambar Cahyani, yang akrab disapa Mbak Yayak, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya memberikan jawaban singkat, “Ngapunten, HP ketinggalan di Blimbing kemarin.” Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penentuan kegiatan, proses pengadaan bibit, maupun pelaksanaan program tersebut.

Untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif, Tim Investigasi SeputarDesa.com juga akan berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Camat Kesamben, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, serta Inspektorat Kabupaten Jombang. Pendalaman akan difokuskan pada mekanisme penentuan kegiatan, proses pengadaan bibit, dasar penetapan harga, pelibatan kelompok Dasa Wisma dalam pengambilan keputusan, mekanisme penyusunan LPJ, serta kesesuaian pelaksanaan Program Jombang Mantra dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

SeputarDesa.com akan terus mengawal perkembangan persoalan ini. Apabila Pemerintah Desa Kedungmlati maupun instansi terkait memberikan penjelasan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi prinsip cover both sides.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Irwani UmamEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi