SeputarDesa.com, Jombang — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ulive Care Indonesia di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mendapat sorotan dari salah satu wali murid sekolah penerima manfaat.
Sorotan tersebut disampaikan kepada SeputarDesa.com melalui aduan seorang wali murid yang mempertanyakan kesesuaian menu makanan yang diterima siswa dengan nilai anggaran yang dialokasikan dalam pelaksanaan program MBG.
Aduan muncul setelah siswa menerima menu MBG pada Selasa (22/9/2026) yang terdiri atas nasi, telur puyuh, acar, kue kacang, dan buah melon.
Menurut wali murid, komposisi menu tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan porsi dan nilai makanan apabila dibandingkan dengan anggaran yang tersedia untuk setiap penerima manfaat.
“Kami bukan mempermasalahkan jenis makanannya. Yang kami pertanyakan, apakah menu dan porsinya sudah sesuai dengan standar gizi serta anggaran yang dialokasikan untuk setiap anak,” ujar wali murid tersebut kepada SeputarDesa.com.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga wali murid mengetahui standar yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi peserta didik.
“Kalau memang sudah sesuai aturan, tentu kami juga ingin mendapatkan penjelasan. Yang penting ada keterbukaan, karena ini menyangkut makanan dan kebutuhan gizi anak-anak,” tambahnya.
Persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata mengenai jenis makanan yang disajikan. Wali murid juga menyoroti aspek transparansi, kecukupan porsi, kandungan gizi, kualitas bahan makanan, serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan makanan yang benar-benar diterima oleh peserta didik.
Program MBG pada prinsipnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Karena itu, pelaksanaan di tingkat SPPG menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi komposisi, porsi, keamanan pangan maupun nilai gizinya.
Pertanyaan mengenai penggunaan anggaran juga perlu ditempatkan dalam konteks transparansi. Masyarakat, terutama wali murid, memiliki kepentingan untuk mengetahui bahwa makanan yang diterima peserta didik telah memenuhi ketentuan program dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Wali murid berharap adanya evaluasi terhadap menu dan pelaksanaan MBG tersebut. Jika diperlukan, pihak yang memiliki kewenangan dapat melakukan pemeriksaan terhadap standar menu, jumlah porsi, nilai gizi, harga bahan pangan serta mekanisme pengadaan dan penganggaran yang digunakan oleh SPPG.
Namun demikian, aduan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran maupun penyimpangan anggaran.
SeputarDesa.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan aduan yang diterima dari wali murid. Untuk memastikan substansi persoalan, masih diperlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak SPPG Yayasan Ulive Care Indonesia maupun instansi terkait, termasuk mengenai standar menu, kebutuhan gizi penerima manfaat, ukuran porsi dan ketentuan anggaran program MBG.
SeputarDesa.com akan tetap mengedepankan prinsip cover both sides dalam pemberitaan. Pihak SPPG Yayasan Ulive Care Indonesia dan pihak terkait diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab atas sorotan tersebut.
Transparansi dan keterbukaan menjadi penting agar pelaksanaan program MBG dapat dipantau secara bersama dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kualitas makanan serta pemenuhan hak gizi peserta didik sebagai penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














