SeputarDesa.com, Jombang – Jalan KH Wahab Hasbullah, tepat di depan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, mulai dilakukan penyekatan pada Rabu (26/8/2026).
Penyekatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengaturan arus lalu lintas menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Jalur KH Wahab Hasbullah merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan sejumlah wilayah, termasuk jalur menuju Lamongan, Nganjuk, dan Kediri. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk memberikan kelancaran dan kemudahan bagi para muktamirin dari berbagai daerah di Indonesia yang mulai berdatangan ke lokasi muktamar.
Rabu (26/8/2026) menjadi salah satu jadwal kedatangan peserta untuk melakukan registrasi sebelum mengikuti rangkaian agenda Muktamar NU ke-35.
Dengan meningkatnya mobilitas peserta dan kendaraan menuju kawasan Tambakberas, masyarakat yang hendak melintas di jalur tersebut diimbau mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Pengendara yang memiliki tujuan perjalanan menuju Lamongan, Nganjuk maupun Kediri disarankan menggunakan jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan maupun penutupan sementara di sekitar kawasan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas.
Sementara itu, di dalam kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, persiapan pelaksanaan Muktamar NU ke-35 terus dikebut. Sejumlah pekerja dan panitia masih melakukan penataan berbagai fasilitas, termasuk area yang akan digunakan untuk prosesi pembukaan.
Panitia menargetkan seluruh persiapan di lokasi pembukaan dapat dituntaskan pada hari ini sehingga kawasan muktamar siap digunakan untuk menyambut para peserta dan tamu undangan.
Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memilih jalur perjalanan yang telah disiapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama rangkaian Muktamar NU ke-35 berlangsung.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















