banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

KDKMP Jangan Jadi Koperasi Pajangan, Pengurus Diminta Bekerja tetapi Insentif Belum Jelas

×

KDKMP Jangan Jadi Koperasi Pajangan, Pengurus Diminta Bekerja tetapi Insentif Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Kukar — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan maupun pembangunan gerai. Penguatan tata kelola, sumber daya manusia, pengawasan hingga kepastian dukungan bagi pengurus dinilai menjadi bagian penting agar koperasi benar-benar mampu menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Sorotan tersebut disampaikan Forum Komunikasi KDMP-KKMP Kabupaten Kutai Kartanegara. Forum menilai, pengurus dan pengawas koperasi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan operasional koperasi berjalan baik, mulai dari administrasi, pengembangan usaha, membangun kemitraan, melayani anggota hingga mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi.

Karena itu, menurut Forum, perlu ada kejelasan mengenai bentuk dukungan dan insentif bagi pengurus maupun pengawas sesuai ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan koperasi.

“Jangan pengurusnya yang disuruh bekerja siang malam, tetapi ketika berbicara soal insentif semuanya diam. Kalau ingin koperasi profesional, perlakukan pengurusnya secara profesional,” tegas Wawan, mewakili Forum Komunikasi KDMP-KKMP Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurutnya, persoalan KDKMP tidak semata-mata mengenai pembangunan gedung atau gerai. Keberhasilan koperasi justru akan sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang mengelolanya, tata kelola organisasi, ketersediaan modal usaha, sistem pengawasan serta kepastian keberlanjutan usaha.

“Jangan hanya membangun gerainya, tetapi pengelolanya juga harus diperhatikan. Gerai bisa dibangun dalam hitungan bulan, tetapi koperasi yang sehat membutuhkan tata kelola, SDM dan komitmen yang panjang,” ujarnya.

Forum juga mendorong pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai skema insentif bagi pengurus dan pengawas. Kejelasan tersebut, antara lain menyangkut besaran atau bentuk insentif, sumber pembiayaan, pihak yang berhak menerima, mekanisme pencairan serta indikator kinerja.

Baca Juga :  Jalan Tengguli–Luwunggede Jadi Salah Satu Jalur Kabupaten Terpadat, Risiko Kecelakaan Meningkat di Jam Sibuk

Kejelasan itu dinilai penting agar tidak muncul persoalan baru dalam pengelolaan KDKMP di kemudian hari.

Pengawas Jangan Sekadar Formalitas

Selain pengurus, Forum menyoroti posisi pengawas koperasi. Keberadaan pengawas dinilai tidak boleh hanya menjadi bagian formal dari struktur organisasi.

Pengawas harus memiliki ruang dan kewenangan yang memadai untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan koperasi, termasuk mengawasi aspek keuangan, kegiatan usaha dan keputusan strategis.

“Pengawas jangan hanya dijadikan formalitas. Mereka harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap koperasi,” kata Wawan.

Menurutnya, perhatian terhadap pengawas juga perlu diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan tugas, tanggung jawab, ketentuan hukum serta kemampuan keuangan koperasi.

Baca Juga :  Experiential Marketing: Cara Baru Brand Menciptakan Loyalitas Konsumen

Pemerintah Diminta Tidak Lepas Tangan

Forum Komunikasi KDMP-KKMP Kukar juga meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembentukan koperasi dan pembangunan fasilitas, tetapi turut memastikan adanya pendampingan setelah koperasi mulai beroperasi.

Dukungan tersebut dapat berupa penguatan kapasitas sumber daya manusia, kepastian regulasi, akses terhadap peluang usaha, pendampingan tata kelola, pengawasan serta skema dukungan yang transparan.

“Kalau pemerintah benar-benar serius menjadikan KDKMP sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat desa, pemerintah harus hadir. Jangan ketika koperasi berhasil pemerintah tampil paling depan, tetapi ketika menghadapi persoalan pengurus dibiarkan mencari jalan sendiri,” tegasnya.

Forum berharap KDKMP tidak berkembang menjadi program yang hanya kuat pada tahap peluncuran, tetapi lemah ketika memasuki tahap operasional.

“KDKMP bukan proyek seremonial. Ini menyangkut harapan ekonomi masyarakat desa. Jangan bangun koperasinya saja, bangun juga orang-orang yang mengelolanya. Jangan hanya menuntut tanggung jawab pengurus, tetapi berikan pula hak dan dukungan yang pantas,” pungkas Wawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi