Sebelumnya, koalisi menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemkot Kendari, mendesak ketegasan pemerintah terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan gas industri PT Samator. Massa menilai persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Merespons aksi tersebut, Asisten I Setda Kota Kendari, Ibu Lidya, yang mewakili Wali Kota, memanggil perwakilan koalisi untuk melakukan audiensi di ruang sekretariat Pemkot. Dalam pertemuan itu, disampaikan komitmen untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama instansi teknis terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, komitmen tersebut justru menuai polemik. Arahan Asisten I untuk melakukan sidak diduga tidak diindahkan. Pada waktu yang telah direncanakan, Dinas PTSP dan DLH dilaporkan mangkir dari agenda pemeriksaan lapangan, sehingga sidak terhadap perusahaan yang dipersoalkan tidak terlaksana.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan. Koalisi menilai ketidakhadiran instansi teknis sebagai bentuk ketidaksiapan, bahkan berpotensi mencerminkan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran limbah B3.
“Jika arahan pimpinan dalam forum resmi saja tidak dijalankan, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan,” ujar salah satu perwakilan koalisi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PTSP maupun DLH mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam sidak yang telah disepakati saat audiensi. Koalisi Aktivis, Buruh, dan Pemuda Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak langkah konkret serta transparan dari Pemkot Kendari demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepercayaan masyarakat.(**)