banner 970x250
BeritaDaerah

Komitmen Dipertanyakan, Arahan Asisten I Tak Diindahkan: PTSP dan DLH Mangkir dari Sidak Dugaan Limbah B3

×

Komitmen Dipertanyakan, Arahan Asisten I Tak Diindahkan: PTSP dan DLH Mangkir dari Sidak Dugaan Limbah B3

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Kendari, 23 Februari 2026 – Dugaan pembiaran terhadap aktivitas perusahaan yang disinyalir melanggar regulasi perizinan dan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mencuat di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Sorotan tajam datang dari Koalisi Aktivis, Buruh, dan Pemuda Sulawesi Tenggara setelah komitmen pemerintah dinilai tidak terealisasi di lapangan.

Sebelumnya, koalisi menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemkot Kendari, mendesak ketegasan pemerintah terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan gas industri PT Samator. Massa menilai persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah Islamiyah, Danramil Tutur Hadiri Dzikrul Ghofilin dan Khitan Massal di Masjid Annur

Merespons aksi tersebut, Asisten I Setda Kota Kendari, Ibu Lidya, yang mewakili Wali Kota, memanggil perwakilan koalisi untuk melakukan audiensi di ruang sekretariat Pemkot. Dalam pertemuan itu, disampaikan komitmen untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama instansi teknis terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, komitmen tersebut justru menuai polemik. Arahan Asisten I untuk melakukan sidak diduga tidak diindahkan. Pada waktu yang telah direncanakan, Dinas PTSP dan DLH dilaporkan mangkir dari agenda pemeriksaan lapangan, sehingga sidak terhadap perusahaan yang dipersoalkan tidak terlaksana.

Baca Juga :  Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Dusun Tabata Terpaksa Perbaiki Secara Swadaya

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan. Koalisi menilai ketidakhadiran instansi teknis sebagai bentuk ketidaksiapan, bahkan berpotensi mencerminkan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran limbah B3.

“Jika arahan pimpinan dalam forum resmi saja tidak dijalankan, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan,” ujar salah satu perwakilan koalisi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PTSP maupun DLH mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam sidak yang telah disepakati saat audiensi. Koalisi Aktivis, Buruh, dan Pemuda Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak langkah konkret serta transparan dari Pemkot Kendari demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepercayaan masyarakat.(**)

Baca Juga :  Kades Gelondonggede Tambakboyo Tuban tiba-tiba mundur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi