banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Pemerintahan

BPJSTK Diduga Menunggak Sejak 2025, Transparansi Pemdes Jlodro Dipertanyakan

×

BPJSTK Diduga Menunggak Sejak 2025, Transparansi Pemdes Jlodro Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Tuban– Dugaan tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, memicu sorotan dan keresahan di lingkungan perangkat maupun lembaga desa. Pasalnya, hak jaminan ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi bentuk perlindungan pekerja disebut belum dibayarkan sejak tahun 2025.

Persoalan ini bukan sekadar administrasi biasa. Sejumlah perangkat dan lembaga desa menilai dugaan tunggakan tersebut menyangkut hak dasar pekerja yang selama ini dipotong dan dianggarkan melalui keuangan desa. Namun hingga kini, kejelasan pembayaran maupun status kepesertaan BPJSTK masih belum mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah desa.

“Sudah lama tidak ada kepastian. Padahal ini menyangkut hak kami sebagai perangkat dan lembaga desa,” ujar salah satu sumber internal desa, Sabtu (9/5/2026).

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2025. Warga mempertanyakan ke mana alokasi anggaran itu digunakan apabila iuran pekerja ternyata belum dibayarkan.

“Kalau memang anggarannya ada, kenapa bisa menunggak? Kalau ada kendala, seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak lantaran Pemerintah Desa Jlodro dinilai belum menunjukkan sikap transparan. Bahkan, persoalan ini disebut menambah daftar sorotan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang sebelumnya juga sempat ramai diperbincangkan terkait bantuan sosial BPNT.

“Pemerintah Desa Jlodro ya seperti itu. Dulu sempat ramai soal BPNT, sekarang muncul lagi dugaan tunggakan BPJSTK,” ungkap salah satu lembaga desa.

Sementara itu, Kepala Desa Jlodro, Suroso, saat dikonfirmasi tim SeputarDesa terkait dugaan tunggakan tersebut belum memberikan jawaban. Sikap bungkam kepala desa justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang menunggu klarifikasi resmi.

Baca Juga :  Pemotongan Dana Desa 2026, Kepala Desa di Kukar Andalkan Inovasi Jaga Ekonomi Warga

Masyarakat menilai, seorang kepala desa seharusnya hadir memberikan penjelasan, bukan memilih diam ketika muncul persoalan yang menyangkut hak pekerja dan penggunaan anggaran publik.

“Diamnya kepala desa justru membuat masyarakat semakin curiga,” ujar warga lainnya.

Di sisi lain, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban melalui Reza juga belum memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi terkait dugaan tunggakan tersebut.

“Maaf saya masih kegiatan,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi terkait jumlah pasti tunggakan, sejak kapan pembayaran macet terjadi, maupun langkah penyelesaian yang akan dilakukan pemerintah desa.

Baca Juga :  Wali Kota Cirebon Lantik 80 Pejabat, Tegaskan Penempatan Berbasis Sistem Merit

Perangkat dan lembaga desa berharap persoalan tersebut segera ditangani secara serius. Mereka menegaskan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan hak pekerja yang wajib dipenuhi demi perlindungan dan kepastian sosial.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi