SeputarDesa.com , Kukar – Pengurangan alokasi Dana Desa pada tahun anggaran 2026 menjadi tantangan serius bagi pemerintahan desa. Namun di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kondisi tersebut justru memicu lahirnya berbagai terobosan dari para kepala desa untuk memastikan roda ekonomi masyarakat tetap bergerak.
Kebijakan pemangkasan Dana Desa yang diberlakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025, mengarahkan penggunaan anggaran agar lebih fokus pada penguatan ekonomi masyarakat secara langsung.
Menyikapi aturan tersebut, sejumlah kepala desa di Kukar mulai menggeser prioritas anggaran ke sektor-sektor produktif. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), penguatan UMKM desa, serta pengembangan potensi sumber daya lokal menjadi pilihan utama agar anggaran yang terbatas tetap memberi dampak nyata.
“Yang terpenting adalah bagaimana dana yang ada bisa berputar di desa dan membuka kesempatan kerja bagi warga,” ujar Said, pengurus Forum Masyarakat Desa (Formades) Kukar. Menurutnya, kreativitas kepala desa menjadi faktor kunci dalam menghadapi keterbatasan fiskal yang terjadi saat ini.
Selain itu, penguatan sektor ketahanan pangan desa juga dinilai sebagai langkah strategis. Pemanfaatan potensi pertanian, perikanan, dan usaha pangan lokal diharapkan mampu menopang ekonomi desa sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah.
Dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat, desa-desa di Kukar optimistis mampu bertahan bahkan berkembang meski alokasi Dana Desa 2026 mengalami penurunan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














