banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Investigasi

Dugaan Istri Perangkat Desa Terima Bantuan Pangan, Peran Verifikasi Data Desa Jadi Sorotan

×

Dugaan Istri Perangkat Desa Terima Bantuan Pangan, Peran Verifikasi Data Desa Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang  – Dugaan istri perangkat desa menerima bantuan pangan di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, memunculkan sorotan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

Bantuan pangan yang saat ini disalurkan pemerintah berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 3 berdasarkan basis data sosial pemerintah.

Kepala Bidang Ketersediaan, Distribusi, dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Jombang, Mohammad Hari Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bantuan.

“Penerima bantuan pangan mengacu pada DTSEN. Yang menerima merupakan masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 3,” ujarnya, Sabtu (31/5/2026).

Terkait dugaan istri perangkat desa yang tercatat sebagai penerima bantuan, Prasetyo menyebut data penerima berasal dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog.

“Kami tidak mengetahui secara pasti terkait data penerima tersebut. Data penerima berasal dari Bulog. Dinas tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang menerima bantuan,” katanya.

Meski demikian, polemik tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses verifikasi data di tingkat bawah. Sebab, untuk bantuan yang bersumber dari APBN seperti bantuan pangan dan Program Sembako/BPNT, penerima manfaat memang ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data sosial nasional. Namun, data tersebut berasal dari proses verifikasi dan validasi yang melibatkan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Subandi Dorong Sinergi ABPEDNAS dan Paguyuban BPD melalui Program "Jaga Desa"

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, daftar calon penerima bantuan atau By Name By Address (BNBA) terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah desa untuk dilakukan pencocokan dan verifikasi kondisi riil masyarakat. Tahapan tersebut bertujuan memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Karena itu, munculnya dugaan istri perangkat desa sebagai penerima bantuan menimbulkan pertanyaan mengenai hasil verifikasi yang telah dilakukan. Jika yang bersangkutan memang memenuhi kriteria penerima berdasarkan kondisi sosial ekonominya, maka pemerintah perlu menjelaskan dasar penetapannya secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila tidak memenuhi kriteria, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap proses pemutakhiran dan verifikasi data yang telah berjalan.

Baca Juga :  Bansos Bajangrejo Disorot: Penerima Membengkak, Kades Beri Klarifikasi Tegas dan Akui Kekeliruan Administrasi

Pengamat kebijakan sosial menilai polemik semacam ini tidak dapat semata-mata dijawab dengan alasan bahwa data berasal dari pemerintah pusat. Sebab, proses pemutakhiran data sosial melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah desa sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya.

Di sisi lain, DKPP menegaskan tugasnya lebih difokuskan pada pengawasan kualitas bantuan yang disalurkan kepada masyarakat. Pihaknya memastikan beras dan minyak goreng yang dibagikan berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

Polemik dugaan istri perangkat desa menerima bantuan pangan menjadi ujian terhadap akurasi data penerima manfaat sekaligus efektivitas proses verifikasi di tingkat desa. Transparansi dan keterbukaan informasi diperlukan agar program bantuan sosial tetap tepat sasaran serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi