SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dan menata kawasan agar kembali sesuai peruntukannya. Pada Senin, 3 Agustus 2026, Pemkab Sidoarjo mengerahkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian. Sebanyak 21 lapak warung berhasil diratakan tanpa perlawanan.
Operasi penertiban ini melibatkan 125 personel gabungan yang terdiri atas 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, 5 personel Kecamatan Krian, 5 anggota Polsek Krian, 5 personel Koramil Krian, 4 personel Dinas Perhubungan, 6 personel Dinas PUBMSDA, serta 8 personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan perangkat kelurahan setempat serta dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.
Tahapan Sesuai Prosedur dan Sosialiasi
Sebelum pembongkaran dimulai pada pukul 09.35 WIB, seluruh petugas mengikuti apel siaga yang dipimpin oleh Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan langkah mendadak, melainkan tahapan akhir dari serangkaian proses administratif yang telah dilalui.
Pemerintah sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, serta memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk membongkar bangunan secara mandiri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto.
Tekan Penyakit Masyarakat dan Cegah HIV/AIDS
Lebih lanjut, penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak sekadar berorientasi pada penegakan aturan tata ruang dan pemanfaatan jalur perkeretaapian bersama PT KAI. Langkah tegas ini juga bertujuan untuk menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dianggap menjadi sumber penyakit sosial masyarakat.
Pemerintah berharap penertiban ini mampu mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lain yang melekat di kawasan tersebut.
Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan terkendali hingga pukul 11.15 WIB. Setelah seluruh bangunan dipastikan rata dengan tanah, petugas memusnahkan sisa tenda dan material yang mudah terbakar dengan cara dibakar agar tidak kembali disalahgunakan. Operasi kemudian ditutup dengan konsolidasi seluruh personel pada pukul 12.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















