banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Investigasi

Angsuran Rutin Dibayar, Mengapa Tak Masuk Sistem BUMDesma? Warga Desak Persoalan Diusut Tuntas

×

Angsuran Rutin Dibayar, Mengapa Tak Masuk Sistem BUMDesma? Warga Desak Persoalan Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang — Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan di BUMDesma Berkah Lestari Mandiri Kecamatan Kesamben bukan sekadar soal pemberhentian seorang pegawai. Ada pertanyaan lebih besar yang kini menunggu jawaban: bagaimana angsuran kelompok yang disebut rutin dibayar bisa diduga tidak masuk dalam sistem administrasi BUMDesma?

Persoalan tersebut mulai terbongkar ketika salah satu pegawai BUMDesma melakukan penagihan ke rumah ketua kelompok. Ketua kelompok sontak terkejut karena merasa kewajibannya bersama anggota kelompok selama ini telah dibayarkan secara rutin.

Dari kejadian tersebut kemudian muncul dugaan adanya pembayaran angsuran yang tidak tercatat atau tidak dimasukkan ke dalam sistem.

Nama SLS, selaku Kepala Unit Simpan Pinjam, kemudian menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. SLS sendiri disebut telah diberhentikan dari BUMDesma.

Namun, pemberhentian bukan akhir dari persoalan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo Rp9,4 Miliar Masuk Tahap Penghitungan Kerugian Negara

Pertanyaan publik justru semakin besar: jika persoalan sudah diketahui, bagaimana proses pemeriksaannya? Ke mana alur pembayaran yang dipersoalkan tersebut? Mengapa pembayaran kelompok yang merasa rutin mengangsur bisa tidak tercermin dalam sistem? Dan apakah ada kerugian yang harus dipertanggungjawabkan?

Salah satu pengawas, Nuruddin Suryanulloh, sebelumnya mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah diketahui sejak angsuran kedua dan pihak yang bersangkutan telah mendapat teguran secara lisan.

Keterangan tersebut membuat persoalan semakin serius. Jika indikasi sudah diketahui sejak awal, apa langkah konkret yang dilakukan setelah teguran diberikan?

Bukan Hanya SLS, Pengawasan Juga Harus Dibuka

Warga meminta persoalan ini tidak berhenti pada pemberhentian SLS. Penasehat, Pengawas dan Direktur BUMDesma juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sejauh mana persoalan tersebut diketahui dan bagaimana tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Kades Kedungmlati Belum Jawab Klarifikasi Harga Uruk

Jangan sampai persoalan hanya berujung pada keluarnya seseorang dari lembaga, sementara akar masalah, mekanisme pengawasan, pencatatan transaksi dan kemungkinan kerugian tidak pernah dijelaskan secara terang kepada masyarakat.

Minimnya informasi dan keterbukaan justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa persoalan tersebut seolah-olah sedang ditutup-tutupi. Persepsi tersebut tentu harus dijawab dengan data, dokumen dan penjelasan yang transparan.

SeputarDesa.com Akan Konfirmasi ke DPMD

Persoalan ini tidak berhenti di internal BUMDesma. SeputarDesa.com akan melakukan follow up kepada DPMD Kabupaten Jombang untuk meminta penjelasan mengenai peran DPMD dalam pembinaan dan pengawasan BUMDesma.

DPMD akan dimintai keterangan: sejauh mana kewenangan DPMD terhadap BUMDesma, bagaimana mekanisme pembinaannya, apakah DPMD mengetahui persoalan ini, dan langkah apa yang dapat dilakukan ketika muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan BUMDesma.

Baca Juga :  Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Banjardowo Mulai Temui Titik Terang, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti

BUMDesma dibentuk melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) dan dalam banyak kasus merupakan transformasi dari UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Karena itu, pengelolaannya tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal semata ketika muncul dugaan ketidaksesuaian yang menyangkut pembayaran masyarakat.

Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Bukan sekadar mendengar bahwa seseorang telah diberhentikan, tetapi mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana kerugian dipulihkan jika memang ada, dan bagaimana sistem diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.

SeputarDesa.com akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Bersambung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi