banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaInvestigasi

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Banjardowo Mulai Temui Titik Terang, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti

×

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Banjardowo Mulai Temui Titik Terang, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang– Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, semakin menguat. Setelah lama menjadi perbincangan warga, aparat kepolisian kini mulai bergerak lebih dalam dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang diketahui melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni rumah Kepala Desa Banjardowo berinisial RHD dan kediaman mantan operator desa berinisial AP. Dari operasi tersebut, penyidik membawa sejumlah berkas administrasi yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya langkah penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

“Betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Meski belum membeberkan detail perkara, penggeledahan yang berlangsung selama berjam-jam itu menjadi sinyal bahwa penyidik tengah serius menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Baca Juga :  Ketua GEMPAR Sultra Mengecam Keras Terkait Penyegelan Kantor PT. SHJP oleh Oknum Masyarakat Diduga Menyalahi Aturan dan Bukan Objek Perkara

Anggota BPD Desa Banjardowo, Suwadi mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan melibatkan sekitar sembilan personel dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang.

“Mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya, Senin (11/5).

Dalam proses tersebut, polisi menyita berbagai dokumen mulai dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2021 hingga 2023, hingga Surat Keputusan (SK) operator desa yang sebelumnya dikabarkan tidak ditemukan.

“Dokumen yang dibawa meliputi SPJ dan RAB tahun 2021 sampai 2023. Selain itu juga ditemukan SK operator desa yang sebelumnya disebut tidak ada,” jelasnya.

Penemuan dokumen tersebut dinilai penting karena sebelumnya keberadaan beberapa administrasi desa sempat menjadi pertanyaan dalam penelusuran penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Tradisi Kupatan di Desa Jeketro Gubug Grobogan Tetap Lestari, Kades Ali Mustain Apresiasi Warga

Di sisi lain, warga mulai angkat suara terkait kondisi pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan optimal. Salah satu warga berinisial DI mengaku penggeledahan itu memang terjadi dan menyebut kepala desa selama ini sulit dihubungi.

“Iya benar ada penggeledahan. Selama ini kepala desa juga jarang merespons ketika dihubungi,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat menyoroti sejumlah program pembangunan desa yang dianggap tidak transparan. Selain itu, kepala desa juga disebut jarang berada di kantor sehingga memicu keresahan warga.

Baca Juga :  Keringat Prajurit di Pagi Hari, Hadirkan Mimpi Nyata bagi Keluarga Yusron

Laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa itu diketahui telah masuk sejak tahun 2025. Dari hasil pendalaman awal, penyidik disebut menemukan indikasi kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan menelusuri aliran penggunaan anggaran desa. Tidak menutup kemungkinan, kasus tersebut akan segera memasuki tahap penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi