SeputarDesa.com, Jombang — Dugaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran di Kecamatan Kudu terus menjadi perhatian masyarakat. Selain adanya penerima bantuan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi, warga kini juga mempertanyakan apakah program graduasi PKH benar-benar berjalan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, saat dimintai klarifikasi hanya memberikan jawaban singkat. “Sebenarnya bisa mengajukan ke operator desa/lewat aplikasi Cek Bansos,” ujarnya. Rabu (13/5/2026).
Namun, dua pendamping PKH Kecamatan Kudu yang dikonfirmasi tim investigasi Seputardesa.com terkait dugaan bansos salah sasaran justru kompak bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Sikap diam tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama terkait proses evaluasi penerima bantuan sosial. Warga menilai, jika ada penerima yang kondisi ekonominya sudah meningkat, seharusnya dilakukan graduasi atau penghentian bantuan sesuai aturan program PKH.
“Kalau yang sudah mampu masih tetap menerima bansos, lalu program graduasi itu berjalan atau tidak?” ujar salah seorang warga.
Warga juga mempertanyakan pengawasan dan validitas data penerima bantuan di lapangan. Pasalnya, ditemukan penerima PKH yang dinilai telah memiliki usaha tetap, kendaraan pribadi, hingga rumah permanen, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Salah satu dugaan penerima tidak tepat sasaran disebut terjadi di Dusun Maron Lor, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu. Di sisi lain, masih ada warga kurang mampu yang justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pada 2026, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan pendataan kesejahteraan masyarakat dalam 10 desil. Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan sosial, sedangkan Desil 6 sampai 10 dikategorikan sebagai masyarakat sejahtera.
Kondisi di lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan sistem tersebut membuat masyarakat semakin mempertanyakan efektivitas pendataan dan evaluasi penerima PKH di Kecamatan Kudu. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pendamping PKH terkait dugaan penerima bantuan yang dinilai sudah tidak layak menerima bansos.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















