SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo resmi memperkuat komitmen pengawasan dan pembinaan desa melalui Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digelar di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan minim konflik hukum. Kolaborasi Strategis dengan Kejaksaan
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif untuk memperkuat pembinaan desa sekaligus menindaklanjuti program pemerintah pusat. Dalam skema ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo akan bertindak sebagai pembina bagi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sidoarjo.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Jika ada kendala di lapangan, koordinasi dapat langsung dilakukan dengan pembina,” ujar Subandi dalam sambutannya.
Wacana Peleburan Organisasi demi Kesolidan
Selain pengawasan, Bupati Subandi menaruh perhatian besar pada keharmonisan internal organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia mendorong adanya kolaborasi erat, bahkan wacana peleburan antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan satu komando yang solid dan terintegrasi dengan program pusat, guna meminimalisir ego sektoral antar-desa maupun kecamatan. “Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu agar lebih kuat,” tegasnya.
Komunikasi Sebelum Jalur Hukum
Program Jaga Desa juga diharapkan menjadi solusi atas seringnya terjadi konflik antara BPD dan Kepala Desa yang berakhir di ranah hukum. Melalui pendekatan pembinaan yang lebih humanis, setiap persoalan diharapkan bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum masuk ke proses peradilan.
“Harapan kita, jika ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tetapi bisa dikomunikasikan dengan APH terlebih dahulu melalui jalur pembinaan,” tambah Subandi.
Menuju Sidoarjo yang Lebih Maju
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya:
-
Kajari Sidoarjo, Zaidar Rasepta.
-
Sekda Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati.
-
Kepala Dinas PMD, Probo Agus Sunarno.
-
Perwakilan Kabag Hukum, pengurus ABPEDNAS, dan Paguyuban BPD Sidoarjo. Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap desa-desa di wilayahnya mampu menjadi wadah pembelajaran dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat dan berkelanjutan demi kemajuan daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















