banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
InvestigasiKabar DesaKabar Tokoh

Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Subandi Dorong Sinergi ABPEDNAS dan Paguyuban BPD melalui Program “Jaga Desa”

×

Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Subandi Dorong Sinergi ABPEDNAS dan Paguyuban BPD melalui Program “Jaga Desa”

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo resmi memperkuat komitmen pengawasan dan pembinaan desa melalui Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digelar di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan minim konflik hukum. Kolaborasi Strategis dengan Kejaksaan

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif untuk memperkuat pembinaan desa sekaligus menindaklanjuti program pemerintah pusat. Dalam skema ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo akan bertindak sebagai pembina bagi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sidoarjo.

“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Jika ada kendala di lapangan, koordinasi dapat langsung dilakukan dengan pembina,” ujar Subandi dalam sambutannya.

Wacana Peleburan Organisasi demi Kesolidan

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Porong Kanal Sasar Wilayah Krembung, Wabup Mimik Temukan Pintu Air Rusak Parah

Selain pengawasan, Bupati Subandi menaruh perhatian besar pada keharmonisan internal organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia mendorong adanya kolaborasi erat, bahkan wacana peleburan antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan satu komando yang solid dan terintegrasi dengan program pusat, guna meminimalisir ego sektoral antar-desa maupun kecamatan. “Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu agar lebih kuat,” tegasnya.

Komunikasi Sebelum Jalur Hukum

Baca Juga :  Gebrakan 'Merah Putih' dari Pendopo: Bupati Subandi 'Sikat' Hambatan Koperasi Desa!

Program Jaga Desa juga diharapkan menjadi solusi atas seringnya terjadi konflik antara BPD dan Kepala Desa yang berakhir di ranah hukum. Melalui pendekatan pembinaan yang lebih humanis, setiap persoalan diharapkan bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum masuk ke proses peradilan.

“Harapan kita, jika ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tetapi bisa dikomunikasikan dengan APH terlebih dahulu melalui jalur pembinaan,” tambah Subandi.

Menuju Sidoarjo yang Lebih Maju

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya:

  • Kajari Sidoarjo, Zaidar Rasepta.

  • Sekda Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati.

  • Kepala Dinas PMD, Probo Agus Sunarno.

  • Perwakilan Kabag Hukum, pengurus ABPEDNAS, dan Paguyuban BPD Sidoarjo. Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap desa-desa di wilayahnya mampu menjadi wadah pembelajaran dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat dan berkelanjutan demi kemajuan daerah

Baca Juga :  Sidak Infrastruktur di Bringinbendo dan Trosobo, Bupati Sidoarjo Soroti Ketepatan Waktu Proyek

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa