SeputarDesa.com, Jombang – Pemerintah Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten. Desa Pojokrejo berhasil meraih penghargaan dari Bupati Jombang sebagai desa dengan posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tercepat, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintahan desa yang dinilai cepat, tertib, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jombang H. Warsubi kepada Kepala Desa Pojokrejo, H. Nursan, berupa piagam penghargaan. Prosesi penyerahan berlangsung di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Launching Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jombang. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, mengingat kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pembangunan desa melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang H. Warsubi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam melakukan posting APBDes merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung percepatan realisasi program pembangunan desa.
“Desa yang mampu menyusun dan memposting APBDes tepat waktu menunjukkan kesiapan administrasi dan keseriusan dalam melayani masyarakat. Hal ini sangat penting agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan,” ujar Bupati Warsubi.
Lebih lanjut, ia berharap capaian yang diraih Desa Pojokrejo dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Pojokrejo H. Nursan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan sinergi seluruh perangkat desa, serta dukungan dari berbagai pihak.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat Desa Pojokrejo. Kami berkomitmen untuk terus menjaga disiplin administrasi, transparansi anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap H. Nursan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Pojokrejo akan terus berupaya memanfaatkan APBDes secara optimal dan tepat sasaran, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Pojokrejo diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai desa yang responsif dan profesional dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Kabupaten Jombang pun terus mendorong seluruh desa agar dapat mengikuti jejak Desa Pojokrejo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














