SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penutupan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) liar yang berada di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Selasa (14/4/2026).
Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang menemukan adanya tumpukan sampah dalam jumlah besar, termasuk dugaan limbah plastik dari aktivitas industri.
Dalam kegiatan tersebut, DLHK didampingi oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur TNI dan Polri setempat. Kondisi lokasi yang kumuh dengan sampah menggunung menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menyampaikan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar dua tahun. Ia menegaskan bahwa mulai saat ini lokasi tersebut resmi ditutup, khususnya bagi pembuang sampah dari luar wilayah desa.
“Untuk sementara kami tutup sampai manajemen desa siap. Ke depan, layanan akan diprioritaskan bagi warga Desa Trompoasri dengan sistem pengelolaan baru,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan utama yang menyebabkan munculnya TPA liar ini adalah belum adanya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur di tingkat desa. Hal ini berdampak pada penumpukan sampah yang tidak terkendali dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.
Sebagai solusi jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.
Sementara itu, Rofiq, mantan Kepala Dusun Bendungan, mengungkapkan bahwa sebagian sampah yang ditemukan merupakan limbah plastik yang diduga berasal dari perusahaan. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut.
“Kami ingin memastikan asal sampah ini agar pengelolaannya jelas dan bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Di sisi lain, aktivitas pemilahan sampah juga telah dilakukan oleh warga setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, menyebut bahwa persoalan sampah di desanya telah mencapai kondisi kritis. Ia menjelaskan bahwa fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada saat ini belum dapat difungsikan secara optimal karena keterbatasan alat dan pengelola.
“Gedung sudah ada sejak kepemimpinan sebelumnya, tapi belum bisa berjalan karena belum siap dari sisi peralatan dan SDM,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, praktik pembuangan sampah liar terus terjadi dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Pemerintah desa bersama DLHK saat ini tengah berupaya mencari solusi agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan, termasuk membuka peluang kerja bagi warga melalui pengelolaan sampah yang lebih terorganisir.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















