banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Pemerintahan

DPRD Sidoarjo Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Soroti Serapan Belanja dan Kinerja Fiskal Daerah

×

DPRD Sidoarjo Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Soroti Serapan Belanja dan Kinerja Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan administrasi.

“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025. Capaian tersebut melampaui target pendapatan sebesar Rp73,41 miliar, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.

Baca Juga :  Pertemuan Rutin Perdana 2026, FORKOM BPD Kecamatan Dukuhwaru Perkuat Sinergi dan Pemahaman Regulasi

Di sisi lain, Banggar juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang mencapai Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar, sehingga DPRD meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi pada pelaksanaan APBD tahun berikutnya agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih optimal.

Banggar juga menyoroti perubahan kondisi fiskal Kabupaten Sidoarjo yang dinilai cukup signifikan. Semula APBD Tahun 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, namun hingga akhir tahun anggaran justru berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 miliar.

Baca Juga :  Pelantikan PAC ABPEDNAS Plandaan, DPC Soroti Tunjangan BPD yang Belum Naik

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran. Nilai tersebut meningkat sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan SILPA tahun sebelumnya.

Menanggapi laporan Banggar, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, masukan, serta fungsi pengawasan yang telah dijalankan selama proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Subandi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Raih Penghargaan East Java Maritime Awards 2026

Sementara itu, DPRD berharap pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi