banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Target Akhir 2026, Bupati Garansi Bebas Pajak dan Tanpa Makelar!

×

Pemkab Sidoarjo Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Target Akhir 2026, Bupati Garansi Bebas Pajak dan Tanpa Makelar!

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo Kabar segar sekaligus melegakan datang bagi warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat mengurai benang kusut kemacetan menahun di perempatan Gedangan.

Pada Senin malam (18/5/2026), Kantor Kecamatan Gedangan mendadak riuh oleh kehadiran ratusan warga pemilik lahan. Mereka berkumpul dalam agenda krusial: Sosialisasi Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Flyover Gedangan. Langkah nyata ini menandai dimulainya megaproyek yang ditargetkan merampungkan pembebasan lahan pada akhir tahun 2026 ini, disusul mulainya konstruksi fisik pada tahun 2027 mendatang.

Warga Antusias Tanpa Penolakan

Hadir langsung di tengah-tengah warga, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa proyek strategis ini didukung penuh oleh pemerintah pusat, mulai dari jajaran menteri hingga Presiden RI. Subandi menjamin penuh bahwa hak-hak warga desa yang terdampak tidak akan dikebiri. Semua aset baik tanah, bangunan, hingga tanaman akan diganti rugi berdasarkan nilai appraisal tertinggi.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” tegas Subandi di hadapan ratusan pasang mata warga yang hadir.

Menariknya, ruang sosialisasi malam itu bersih dari aksi penolakan. Sebaliknya, warga desa justru menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif melemparkan berbagai pertanyaan kritis seputar legalitas dokumen tanah, mekanisme pembagian hak waris, hingga persoalan perpajakan. Menjawab kekhawatiran itu, Bupati Subandi langsung memberikan angin segar bahwa seluruh proses pembebasan ini bebas dari beban pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Ratusan Jamaah Padati Majlis Dzikir, Al - Khidmah, dan Haul Akbar Sidoarjo 2025

Geser Trase ke Sisi Timur

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, M. Makhmud, memaparkan detail teknis yang cukup melegakan para pelaku usaha lokal. Berdasarkan kajian Detail Engineering Design (DED) dan rekomendasi geometrik BBPJN, trase jalan layang sengaja digeser ke sisi timur.

Keputusan menggeser jalur ke timur ini bukan tanpa alasan. Selain karena daya dukung tanah dan topografi sisi timur jauh lebih ideal untuk struktur bawah jembatan, langkah ini terbukti meminimalkan dampak sosial bagi warga desa. Tercatat luas lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi yang mencakup 89 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Desa di Wonoayu: Atap Rumah Bambu Milik Warga Bocor Langsung Dibedah!

Hebatnya lagi, pergeseran ini membuat lahan yang terkena dampak didominasi oleh aset milik negara—seperti area Polsek, Puskesmas, PDAM, hingga lahan PT KAI. Imbas positifnya, aktivitas ekonomi warga desa yang membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan dipastikan aman dan tetap bisa berjalan seperti biasa.

Imbauan Penting Bagi Warga Terdampak

Guna memastikan proyek pembebasan lahan ini berjalan mulus tanpa hambatan administrasi, Bupati Subandi mengimbau seluruh warga terdampak untuk segera bersiap. Warga diminta segera melengkapi dokumen kepemilikan, mulai dari alas hak tanah, data bangunan, hingga tanaman yang berdiri di atasnya.

Baca Juga :  Wabup Sidoarjo Serahkan Alat Bantu Dengar kepada 27 Penerima Manfaat

Pihak Pemkab juga meminta warga desa untuk terus aktif berkoordinasi dengan kepala desa (kades) dan camat setempat agar rantai birokrasi tidak macet di tengah jalan. Sinergi kuat antara warga, Pemkab, BPN, serta aparat penegak hukum yang hadir malam itu diharapkan menjadi kunci utama lahirnya solusi jangka panjang pengurai kemacetan Gedangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi