banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemaksaan Aborsi Oknum Polisi Lumajang Jadi Sorotan

×

Dugaan Pemaksaan Aborsi Oknum Polisi Lumajang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
KANTOR POLRES KABUPATEN LUMAJANG.
KANTOR POLRES KABUPATEN LUMAJANG.

SeputarDesa.com, LUMAJANG — Dugaan pemaksaan aborsi yang menyeret seorang anggota Polri yang disebut menjabat sebagai Tipikor Polres Lumajang kini menjadi perhatian publik. Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan mengadukan dugaan tindakan tersebut kepada Propam Polda Jawa Timur.

Dalam pengaduannya, pelapor menyebut adanya dugaan tekanan dan pemaksaan untuk menggugurkan kandungan. Berdasarkan pemberitaan dan informasi yang beredar, dugaan tersebut disebut terjadi dalam rangkaian hubungan antara pelapor dan anggota Polri yang dilaporkan sejak sekitar 2022 hingga 2025.

Pelapor juga disebut mengalami sejumlah persoalan kesehatan setelah mengonsumsi obat yang menurut keterangannya berkaitan dengan upaya menggugurkan kandungan. Dalam sal

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Arus Mudik di Terminal Purabaya, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Pemudik

ah satu kejadian, pelapor disebut menjalani tindakan medis berupa kuretase di wilayah Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (Pengaduan Masyarakat).
Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Laporan tersebut menjadi perhatian karena pihak yang dilaporkan disebut merupakan anggota Polri yang memiliki jabatan di lingkungan Polres Lumajang. Dugaan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sejumlah pihak mendorong agar laporan tersebut ditangani secara transparan dan profesional. Pengamat kepolisian dan akademisi hukum Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., sebagaimana diberitakan, meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara menyeluruh berdasarkan bukti dan fakta yang dapat diverifikasi.

Baca Juga :  Kapolri Ziarah Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Museum Pahlawan Buruh di Nganjuk

Sementara itu, Kapolres Lumajang disebut masih menunggu hasil atau keputusan dari Propam terkait laporan tersebut. Dengan demikian, proses pemeriksaan internal masih menjadi tahapan penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh anggota yang dilaporkan.

Publik kini menunggu transparansi penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi, dokumen medis, serta bukti-bukti lain dinilai penting untuk mengungkap fakta secara objektif. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan karena dugaan tersebut belum merupakan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga :  Tegakkan Keadilan Untuk Nisa, Pesan Pilu Seragam Sekolah Dan Kesaksian Luka Keji Di Sidang Kedua

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan perilaku seorang anggota Polri sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat berharap Propam Polda Jawa Timur dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, serta memberikan keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi