Seputardesa.com, Sidoarjo — Kepala Desa Sedati, Sidoarjo, berinisial M ditemukan meninggal dunia. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal, handphone, sepeda motor Vario, sebuah selang, serta surat.
Kronologi kejadian bermula pada 3 Mei, saat saksi pertama, saudara MK yang merupakan petugas kebersihan, melakukan kegiatan kurvei yang rutin dilakukan setiap waktu. Saat itu, saksi melihat sepeda motor korban terparkir di depan pintu dengan kondisi pintu terbuka.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian masuk ke dalam dan melihat korban dalam posisi duduk seperti tertidur di sofa. Saksi berusaha membangunkan korban, namun tidak ada respons. Ketika saksi menyalakan lampu, ia terkejut karena korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi terikat selang di leher dan tergantung pada teralis jendela.
Saksi kemudian berlari keluar dan menghubungi ketua RW. Bersama-sama mereka kembali mengecek lokasi dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sedati.
Petugas dari Polsek dan Polres kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan visum. Atas izin keluarga, dilakukan autopsi yang menunjukkan adanya luka jerat di leher serta ditemukan cairan sperma pada kemaluan korban. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Hasil ini kemudian disandingkan dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa korban datang ke balai desa sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, korban melakukan aktivitas, termasuk masuk ke toilet dengan mengenakan jaket dan helm.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban terlihat mondar-mandir dan mengambil selang, kemudian memotong selang tersebut. Selanjutnya, korban masuk ke kamar mandi dengan mengenakan kaos kuning. Setelah keluar dari kamar mandi, korban masuk ke ruangan kepala desa.
Korban kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan. Selain itu, diketahui bahwa pada pukul 13.00 WIB korban masih sempat mengirim pesan WhatsApp kepada anaknya.
Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya karena adanya permasalahan piutang terkait jual beli tanah sebesar kurang lebih Rp270 juta yang seharusnya dilunasi pada 26 Mei. Selain itu, korban juga memiliki hutang kepada salah satu ketua RW di Buncitan sebesar kurang lebih Rp100 juta.
Dari hasil pemeriksaan handphone korban, pada riwayat pencarian ditemukan berbagai pencarian terkait bunuh diri, termasuk cara mengakhiri hidup, kemungkinan kematian, serta hukum hutang apabila seseorang meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















