banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Opini

Hari Buruh 2026: Negara Tidak Boleh Bersembunyi di Balik Stabilitas

×

Hari Buruh 2026: Negara Tidak Boleh Bersembunyi di Balik Stabilitas

Sebarkan artikel ini

Oleh: Fahmi Fikroni, S.H.
Ketua Komisi II (Hukum, Pemerintahan, Perizinan & Ketenagakerjaan)
DPRD Kabupaten Tuban
Partai Kebangkitan Bangsa

 

SeputarDesa.com, Tuban – Hari Buruh 1 Mei 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa pekerja masih berada dalam posisi yang rentan, bahkan ketika mereka memperjuangkan haknya melalui jalur yang sah. Lebih memprihatinkan lagi, negara kerap terlihat tidak cukup hadir untuk memastikan keadilan itu benar-benar ditegakkan.

Kasus mogok kerja Awak Mobil Tangki (AMT) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban memperlihatkan bagaimana suara buruh bisa dengan mudah diredam. Ratusan pekerja yang melakukan aksi solidaritas justru dihadapkan pada ancaman sanksi, sementara tuntutan mereka tidak mendapatkan ruang penyelesaian yang adil. Ini bukan sekadar konflik industrial, tetapi gambaran nyata ketimpangan relasi antara pekerja dan korporasi.

Baca Juga :  Menyongsong 2026 dengan Demokrasi yang Bermartabat

Situasi serupa, bahkan lebih mengkhawatirkan, terjadi pada 11 anggota Serikat Pekerja Ring Satu (SPRS) PUK PT SJU. Persoalan bermula dari pemberian kontrak kerja berbentuk Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditolak pekerja karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Dinas Tenaga Kerja pun menegaskan bahwa bentuk yang tepat adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Namun dalam praktiknya, perusahaan tidak menunjukkan itikad untuk memperbaiki substansi kontrak tersebut.

Foto : Fahmi Fikroni saat turun langsung menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan

Alih-alih membangun dialog yang sehat, pekerja justru dihadapkan pada tekanan. Salah satu bentuknya adalah komunikasi bernuansa intimidatif dari manajemen yang mendesak pekerja segera menandatangani kontrak dalam waktu terbatas, dengan ancaman akan digantikan jika menolak. Situasi seperti ini jelas tidak mencerminkan hubungan industrial yang adil dan bermartabat.

Baca Juga :  Adab di Atas Ilmu: Krisis Etika dalam Dunia Politik

Puncaknya, pada 31 Maret 2026, seluruh anggota serikat tersebut menerima PHK sepihak, bahkan ketika proses menuju perundingan tripartit masih direncanakan. Ini menunjukkan bahwa ruang dialog diputus secara sepihak, dan keadilan tidak diberikan kesempatan untuk tumbuh.

Foto : Fahmi Fikroni saat turun langsung menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan

Sebagai wakil rakyat, saya hadir langsung di tengah persoalan ini untuk mengawal proses mediasi dan memperjuangkan keadilan bagi para pekerja. Kehadiran ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa suara buruh tidak diabaikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perjuangan ini tidak mudah ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan yang tidak seimbang.

Sebagai bagian dari Partai Kebangkitan Bangsa, kami menegaskan bahwa kondisi seperti ini tidak boleh dinormalisasi. Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik alasan stabilitas ekonomi. Stabilitas yang mengorbankan keadilan bukanlah keberhasilan, melainkan kegagalan yang ditunda.

Baca Juga :  Refleksi Hari Kartini 2026: Saat Perempuan Diuji dalam Arus Demokrasi
Foto : Fahmi Fikroni saat turun langsung menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan

Hak untuk berunding, menolak kontrak yang tidak sesuai hukum, dan menyampaikan aspirasi adalah hak dasar pekerja. Ketika hak tersebut dihadapkan pada tekanan dan ancaman, maka yang terjadi adalah kemunduran dalam sistem ketenagakerjaan kita.

Hari Buruh 2026 harus menjadi titik balik. Negara harus hadir lebih tegas, perusahaan harus lebih bertanggung jawab, dan keadilan tidak boleh lagi ditunda. Jika tidak, maka kita sedang membiarkan ketimpangan terus menguat dan kepercayaan publik perlahan runtuh.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa