Oleh Anas Burhani
Ketua Komisi B
DPRD Kabupaten Jombang
Partai Kebangkitan Bangsa
Momentum Hari Buruh Internasional 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan menghadirkan keadilan bagi buruh masih terus berlangsung, termasuk di Kabupaten Jombang. Di tengah pertumbuhan ekonomi daerah, peran buruh tetap menjadi faktor utama yang sering kali belum diimbangi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai.
Sebagai legislator daerah, saya melihat langsung bagaimana dinamika ketenagakerjaan di Jombang. Persoalan upah layak, kepastian kerja, serta perlindungan bagi pekerja masih menjadi tantangan yang harus dijawab melalui kebijakan yang konkret dan berpihak.
Peran legislatif daerah sangat penting dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya mengakomodasi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin hak-hak buruh. Kebijakan harus mampu menciptakan keseimbangan antara dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
Selain itu, komunikasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan serikat pekerja harus terus diperkuat. Dialog yang terbuka akan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan secara konstruktif, sekaligus mencegah potensi konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Kami juga mendorong adanya peningkatan edukasi bagi buruh agar mereka memahami hak dan kewajibannya. Dengan pemahaman yang baik, buruh akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam memperjuangkan keadilan di tempat kerja.
Semangat ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Buruh harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam proses ekonomi.
Hari Buruh 2026 harus menjadi momentum untuk bertindak lebih nyata. Keadilan bagi buruh tidak boleh ditunda, dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan Jombang yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















