SeputarDesa.com, Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai munculnya dugaan kekerasan terhadap seorang pengurus cabang. Korban disebut mengalami pemukulan dalam sebuah insiden yang diduga berkaitan dengan perbedaan sikap terhadap arahan pengurus wilayah.
Dugaan tersebut diungkap Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam, Sabtu (29/8/2026). Menurut Gus Salam, korban telah menyampaikan kejadian tersebut secara langsung kepadanya pada Jumat (28/8/2026) malam.
“Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PW (pengurus wilayah) nya. Daerah mana dan namanya dirahasiakan. Sudah dilaporkan kepada Polres Jombang,” ujar Gus Salam.
Diduga Dipukul, Korban Jalani Pemeriksaan Medis
Gus Salam menyebut bentuk kekerasan yang dialami korban berupa pemukulan. Namun, ia belum mengungkap secara rinci lokasi kejadian, kronologi lengkap, maupun identitas pihak yang diduga terlibat.
“Kekerasannya dipukul,” kata Gus Salam.
Korban, lanjut Gus Salam, telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum. Dari pemeriksaan tersebut, disebut terdapat luka pada bagian pipi.
Gus Salam menegaskan bahwa dugaan kekerasan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ia mengingatkan agar persoalan serupa tidak menjadi preseden buruk bagi perjalanan organisasi NU.
“Ini harus ditegakkan hukum. Harus agar tidak menjadi preseden buruk untuk masa depan NU,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya,” ujar Magribi.
Soroti Pembatasan Gerak Peserta Muktamar
Tak hanya dugaan kekerasan, Gus Salam juga menyoroti pengaturan aktivitas peserta Muktamar yang menurutnya membuat sebagian peserta tidak leluasa meninggalkan lokasi tertentu di luar agenda persidangan.
Ia mengatakan sejumlah peserta Muktamar datang ke Jombang bukan hanya untuk mengikuti persidangan, tetapi juga ingin berziarah ke makam para muassis NU serta bersilaturahmi dengan keluarga maupun kerabat di Jombang dan wilayah Jawa Timur lainnya.
Namun, menurut Gus Salam, sebagian peserta tidak dapat dengan leluasa melakukan aktivitas tersebut.
“Mereka ke sini ingin ziarah muassis, karena dikarantina tidak bisa ke mana-mana. Mereka ingin bertemu saudaranya di Jombang atau di Jawa Timur lainnya tidak bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dialami sejumlah Rais Syuriyah, baik dari tingkat cabang maupun wilayah.
Gus Salam menilai pembatasan aktivitas terhadap peserta, terutama para Rais Syuriyah, perlu menjadi perhatian karena mereka merupakan figur penting dalam struktur organisasi NU.
“Ini sebuah perlakuan yang tidak beradab kepada para kiai dan peserta Muktamar. Apalagi sebagian yang dikarantina kemarin adalah Rais Syuriyah, kiai-kiai yang dihormati di NU, karena Rais Syuriyah adalah pemimpin tertinggi di masing-masing tempat levelnya,” katanya.
Dinamika Muktamar Jadi Sorotan
Munculnya dugaan kekerasan dan kritik mengenai pembatasan aktivitas peserta menambah dinamika pelaksanaan Muktamar NU ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.
Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi NU mempertemukan para ulama, pengurus, dan peserta dari berbagai daerah. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di tengah penyelenggaraan menjadi perhatian publik dan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.
Dugaan kekerasan terhadap pengurus cabang tersebut kini menjadi salah satu persoalan yang menunggu kejelasan. Terlebih, Gus Salam menyebut perkara telah dilaporkan ke Polres Jombang, sementara pihak kepolisian menyatakan masih akan melakukan pengecekan.
SeputarDesa.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut terkait.
Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip cover both sides sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi yang memberikan kejelasan mengenai perkara tersebut.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















