SeputarDesa.com, Jombang – Komisi Program Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menggelar persidangan di Gedung Institut Agama Islam Bani Fattah, Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyusunan perencanaan strategis NU untuk 25 tahun ke depan melalui Peta Jalan menuju visi “NU Digdaya 2050”.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya NU menyiapkan arah organisasi memasuki abad kedua. Peta Jalan NU merupakan amanah Muktamar ke-34 NU di Lampung yang kemudian menjadi pijakan bagi penyusunan program strategis jangka panjang organisasi.
Ketua Komisi Program Muktamar ke-35 NU, Alissa Wahid, mengatakan pembahasan Peta Jalan NU dalam Muktamar kali ini bukanlah gagasan yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, mandat tersebut telah dipersiapkan dan disahkan pada Muktamar ke-34 NU.
“Sebenarnya Peta Jalan NU adalah mandat yang telah dipersiapkan dan disahkan di Muktamar ke-34 NU. Sehingga, itulah yang membuat kita pada hari ini pembahasan terkait peta jalan NU para komisi program ini,” ujar Alissa.
Menurut Alissa, penyusunan Peta Jalan dilakukan dengan melihat berbagai konteks yang dihadapi NU, termasuk perubahan dunia dan tantangan yang akan muncul dalam perjalanan organisasi ke depan.
Dari proses tersebut, NU kemudian merumuskan kerangka besar yang diarahkan untuk mewujudkan organisasi yang semakin berdaya dan mampu merespons perubahan zaman hingga 2050.
“Di peta jalan ini setelah kita melihat begitu konteksnya apa yang dihadapi NU, kemudian konteksnya seperti apa, dunianya seperti apa, sehingga membuat kita akhirnya punya sebuah skema, punya kerangka bahwa yang kita ingin wujudkan adalah NU berdaya 2050,” jelasnya.
Lima Tahapan Menuju NU Digdaya 2050
Untuk menerjemahkan visi besar tersebut menjadi langkah yang lebih terukur, Komisi Program merumuskan lima tahapan strategis yang akan menjadi arah perjalanan NU selama 25 tahun.
Pertama, 2026–2030: Transformasi Jam’iyah.
Tahap awal ini diarahkan pada pembenahan mendasar terhadap organisasi, sistem, serta budaya kerja. Transformasi tersebut diharapkan mampu membangun fondasi NU yang lebih adaptif, modern, efektif, dan memiliki daya saing dalam menghadapi perubahan.
Kedua, 2031–2035: Akselerasi Transformasi.
Setelah fondasi organisasi diperkuat, periode berikutnya difokuskan pada percepatan implementasi hasil transformasi. Penguatan kapasitas, inovasi, serta ekspansi program menjadi bagian penting agar kiprah NU mampu memberikan dampak yang semakin luas.
Ketiga, 2036–2040: Kemandirian Jam’iyah.
Pada fase ini, NU diarahkan untuk memperkuat kemandirian dalam pengelolaan sumber daya, pelaksanaan program, maupun pengambilan keputusan. Kemandirian menjadi salah satu fondasi penting agar organisasi tidak bergantung pada pihak eksternal dalam menjalankan agenda-agenda strategisnya.
Keempat, 2041–2045: Kepemimpinan Etik.
Tahapan ini menempatkan NU sebagai salah satu rujukan kepemimpinan yang berbasis nilai dan etika. NU diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga pada tingkat internasional.
Kelima, 2046–2050: Ekosistem Peradaban.
Tahap terakhir diarahkan pada terbentuknya NU sebagai ekosistem peradaban yang mapan. Hal tersebut diwujudkan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan, dengan nilai, institusi, serta praktik sosial yang saling menopang untuk membentuk peradaban yang maju.
Lima tahapan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan visi besar NU tidak berhenti sebagai dokumen strategis, tetapi dapat diterjemahkan menjadi agenda organisasi secara berjenjang hingga tingkat struktur di bawahnya.
Alissa menegaskan, keberadaan Peta Jalan NU diharapkan dapat memberikan kejelasan arah bagi seluruh jajaran organisasi, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dalam menyusun program kerja masing-masing.
Dengan demikian, struktur NU di berbagai tingkatan tidak perlu terus-menerus memulai perencanaan dari nol, melainkan dapat menjadikan Peta Jalan tersebut sebagai acuan dalam menentukan prioritas program.
“Jadi, harapan kita bila punya peta jalan dengan kejelasan, maka semua PCNU tidak perlu bingung mikir terus kita harus bikin program apa. Sehingga tinggal merujuk pada 5 langkah yang telah dirumuskan,” kata Alissa.
Pembahasan Komisi Program ini menjadi salah satu bagian strategis dalam Muktamar ke-35 NU. Sebab, arah yang dirumuskan bukan hanya menyangkut program lima tahun ke depan, tetapi menjadi desain perjalanan organisasi selama seperempat abad menuju NU Digdaya 2050.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















