SeputarDesa.com, Jombang – Kasus gangguan kesehatan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu sorotan serius dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.
DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Kamis (3/9/2026) untuk mengevaluasi pelaksanaan sekaligus pengawasan distribusi MBG yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hearing tidak hanya menjadi forum evaluasi pemerintah. Sejumlah keluhan dari santri, siswa, maupun orang tua turut mengemuka. Mereka menyampaikan keresahan setelah anak-anak mengalami sejumlah gangguan kesehatan, di antaranya mual dan muntah, usai menyantap makanan MBG.
DPRD Sidoarjo memanggil sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan pelaksanaan program. Namun, dalam forum tersebut, pihak yang hadir di antaranya jajaran Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo.
Ketidakhadiran sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan MBG memicu kekecewaan anggota dewan. Kritik pun diarahkan kepada unsur yang berkaitan dengan pengawasan dan operasional program, termasuk perwakilan Korwil Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas MBG, serta koordinator dan perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sidoarjo.
Suasana hearing berlangsung cukup panas. Anggota DPRD mempertanyakan berbagai aspek pelaksanaan MBG, mulai dari tata kelola dapur, proses pengolahan makanan, penyimpanan, hingga mekanisme distribusi makanan dari Dapur SPPG Kalitengah.
Waktu Pengolahan hingga Distribusi Dipertanyakan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam hearing adalah rentang waktu antara proses pengolahan makanan hingga makanan tersebut diterima para penerima manfaat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam forum, proses pengolahan makanan disebut telah dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Sementara itu, kotak ompreng untuk kloter terakhir baru didistribusikan sekitar pukul 11.00 WIB.
Rentang waktu tersebut menjadi pertanyaan karena makanan yang telah selesai diolah membutuhkan penanganan, penyimpanan, serta pengendalian suhu dan kebersihan yang sesuai sebelum didistribusikan kepada penerima.
Meski demikian, DPRD maupun pihak terkait belum dapat menyimpulkan bahwa rentang waktu pengolahan dan distribusi tersebut merupakan penyebab keracunan.
Penyebab pasti gangguan kesehatan para santri masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Karena itu, seluruh dugaan yang muncul dalam hearing masih menjadi bahan evaluasi dan tidak dapat serta-merta dijadikan kesimpulan akhir.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M. Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa hearing tersebut digelar untuk mencari akar persoalan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kita mengundang semua pihak bersama-sama mencari akar persoalan yang sebenarnya terjadi agar tidak terulang lagi,” ujar M. Dhamroni Chudlori di depan ruang sidang dengar pendapat.
Menurutnya, pelaksanaan program MBG tidak cukup hanya dinilai dari aspek pemenuhan gizi. Keamanan pangan harus menjadi bagian utama yang mendapat pengawasan ketat, mengingat makanan tersebut dikonsumsi anak-anak dan santri.
Santri Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sekretaris Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Hinu Tri Sulistijorini Ririn, menyampaikan bahwa gangguan kesehatan mulai dirasakan para santri setelah mengonsumsi makanan MBG.
Makanan disebut diterima dan dikonsumsi pada siang hari. Beberapa jam kemudian, sejumlah penerima mulai mengalami keluhan kesehatan.
Petugas Public Safety Center (PSC) kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan serta mengevaluasi kondisi para santri.
Sejumlah ambulans juga dikerahkan untuk membawa santri yang mengalami keluhan menuju fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena program MBG dirancang sebagai program pemenuhan kebutuhan gizi. Ketika penerima manfaat justru mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan, aspek keamanan pangan menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan.
Aroma Tak Sedap Ditemukan di Area Dapur
Temuan lain turut disampaikan dalam hearing. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo mengungkapkan adanya aroma tidak sedap di sekitar area pengolahan Dapur SPPG.
Petugas juga disebut menemukan kondisi saluran pembuangan atau got di bawah tempat pencucian ompreng yang mengeluarkan bau menyengat.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan evaluasi untuk mengurai persoalan yang terjadi.
Namun, kondisi lingkungan dapur tersebut juga belum dapat dipastikan memiliki hubungan langsung dengan gangguan kesehatan yang dialami para santri. Untuk memastikan keterkaitannya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
DPRD Minta Evaluasi Jangan Setengah-Setengah
DPRD Sidoarjo mendorong investigasi dilakukan secara menyeluruh dan terbuka. Evaluasi dinilai tidak boleh berhenti pada persoalan distribusi makanan semata.
Standar kebersihan dapur, kualitas bahan baku, proses pencucian peralatan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pengangkutan, hingga waktu makanan diterima oleh santri dan siswa harus menjadi bagian dari pemeriksaan.
DPRD juga perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapan tersebut. Sebab, program MBG melibatkan rantai kerja yang panjang dan menyangkut langsung keselamatan penerima manfaat.
Kasus di Ponpes Manbaul Hikam menjadi peringatan bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan.
Keamanan, kelayakan, kebersihan, dan kualitas makanan harus menjadi standar mutlak.
Apabila ditemukan kelemahan dalam tata kelola, maka evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara serius agar persoalan serupa tidak kembali menimpa anak-anak penerima program.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















