banner 970x250
BeritaPemerintahan

Srikandi ABPEDNAS Matangkan Logistik dan Strategi Aksi

×

Srikandi ABPEDNAS Matangkan Logistik dan Strategi Aksi

Sebarkan artikel ini

Seputar Desa.com, Jombang — Menjelang pelaksanaan aksi turun jalan (turjal) BPD se-Kabupaten Jombang, barisan pendukung aksi kian dipadatkan. Srikandi BPD menggelar konsolidasi khusus untuk mematangkan kesiapan konsumsi dan logistik massa, sebagai bagian dari persiapan teknis aksi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Konsolidasi berlangsung pada Kamis (8/1) di Kedai Rembukan, kawasan barat Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA), Jombang, dan dihadiri langsung Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Jombang, Efendi Dwi Cahyono, S.H., M.H., CFLE. Kehadiran unsur hukum ini menegaskan bahwa aksi tidak hanya disiapkan secara massa, tetapi juga dikawal dari sisi legal.

Baca Juga :  Out of The Box, SMAN 1 Sooko Rayakan Isra Mi’raj dengan Pendekatan Emosional

Perwakilan Srikandi BPD, Eni Wahyu Utami, menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari kesiapan total menjelang aksi.

“Kami merapatkan barisan untuk memastikan konsumsi dan kebutuhan peserta aksi benar-benar siap. Tidak boleh ada celah,” tegasnya.

Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Jombang, Efendi Dwi Cahyono, menyatakan bahwa pengawalan hukum dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib sekaligus melindungi hak konstitusional peserta aksi.

“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin undang-undang. Kami pastikan hak ini tidak dilemahkan,” ujarnya.

Konsolidasi Srikandi BPD ini menjadi bagian dari rangkaian besar persiapan aksi BPD se-Kabupaten Jombang, yang sebelumnya telah menetapkan enam tuntutan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Rembang Patroli dan Beri Semangat Petugas Siskamling Desa Krengih

ABPEDNAS menegaskan bahwa eskalasi tekanan akan dilakukan secara bertahap apabila tuntutan tidak direspons, mulai dari aksi lanjutan dengan massa lebih besar, langkah boikot Musyawarah Desa (Musdes), hingga pelaporan ke tingkat pemerintah pusat.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi