banner 970x250
Pemerintahan

Tutup 2025, BPD Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi Desa Bersama ABPEDNAS Indonesia

×

Tutup 2025, BPD Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi Desa Bersama ABPEDNAS Indonesia

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jakarta — Pergantian tahun 2025 menuju 2026 ditegaskan sebagai momentum konsolidasi nasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia untuk memperkuat peran strategisnya sebagai penjaga demokrasi desa. Di bawah rumah besar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia, BPD meneguhkan sikap untuk berdiri tegak mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Sepanjang 2025, desa dihadapkan pada tantangan serius, mulai dari meningkatnya besaran dana desa hingga tingginya tuntutan publik terhadap keterbukaan dan akuntabilitas. Dalam kondisi tersebut, BPD menegaskan diri bukan sebagai pelengkap kekuasaan desa, melainkan lembaga konstitusional yang memiliki mandat jelas dalam pengawasan, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Podoroto Mulai Realisasikan Pembangunan Paving dan Kanopi di Gubuk Tani

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, menegaskan bahwa ABPEDNAS sepanjang 2025 telah mengambil langkah nyata dan terukur untuk memperkuat BPD secara struktural dan substantif.

“BPD adalah pilar demokrasi desa, bukan simbol. Ketika BPD lemah, desa rawan penyimpangan. Ketika BPD kuat, desa akan tertib, transparan, dan berkeadilan. ABPEDNAS hadir untuk memastikan BPD berani, profesional, dan tidak tunduk pada kepentingan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat,” tegas Indra Utama.

Ia menyampaikan, fokus utama ABPEDNAS selama 2025 diarahkan pada konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga desa, penguatan kapasitas anggota BPD melalui edukasi hukum dan tata kelola pemerintahan desa, serta peningkatan kualitas pengawasan pembangunan desa.

Baca Juga :  Pemberian Tunjangan Akhir Jabatan kepada Istri Almarhum Kepala Desa Gumayun

ABPEDNAS juga secara tegas membangun kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum sebagai langkah pencegahan dini. Sinergi dengan JAM Intelijen Kejaksaan RI melalui Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Selain itu, ABPEDNAS memperkuat kemitraan dengan media, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar isu-isu desa tidak disenyapkan, serta suara masyarakat desa mendapat ruang yang adil dan bermartabat di ruang publik nasional.

Memasuki tahun 2026, ABPEDNAS menegaskan arah perjuangan yang lebih progresif. Tahun 2026 ditetapkan sebagai tahun penguatan peran BPD sebagai pengawas kekuasaan desa, pengawal pembangunan, dan benteng kepentingan masyarakat desa. BPD didorong untuk tidak ragu menjalankan fungsi kontrol, berani menyampaikan kebenaran, serta konsisten menjaga integritas lembaga.

“Desa adalah fondasi negara. Jika desa dikelola secara benar, transparan, dan partisipatif, Indonesia akan berdiri kokoh. ABPEDNAS tidak akan mundur dalam mengawal desa dan kepentingan rakyat,” ujar Indra Utama.

Menutup 2025 sebagai tahun perjuangan dan konsolidasi, ABPEDNAS Indonesia menyatakan kesiapan penuh menyongsong 2026 dengan garis komando yang jelas dan komitmen yang diperkuat.

Baca Juga :  Mukhlisin Pastikan DPRD Grobogan Serius Perjuangkan Pendidikan Keagamaan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi