SeputarDesa.com, Lampung Timur — Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan tersebut mencuat di SPBU 24.341.105 yang berada di Jalan Raya Metro Kibang, Desa Margo Toto, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi media dari sejumlah masyarakat di sekitar SPBU Margo Toto, diduga terdapat aktivitas pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh sejumlah oknum yang biasa disebut sebagai “pengecor”.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar tersebut sudah berlangsung dan dianggap mengganggu masyarakat yang hendak mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau di SPBU Margo Toto ini sudah tidak aneh, Pak. Pengecoran itu membeli BBM dalam kapasitas besar. Makanya minyak cepat habis dan masyarakat susah mendapatkan bensin,” ungkap sumber tersebut.
Lebih jauh, sumber juga mengungkap adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat kepolisian yang disebut berkaitan dengan aktivitas para pengecor. Informasi tersebut menyebut adanya pungutan bulanan dengan nominal berbeda berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan.
“Komandan Polsek langsung mengumpulkan kami. Untuk pengecor mobil kecil Rp50 ribu, sedangkan mobil besar Rp100 ribu per bulan diberikan ke Polsek. Itu dari semua pengecor,” ujar sumber tersebut.
Sumber lainnya bahkan menyebut bahwa dugaan setoran tersebut membuat aktivitas para pengecor seolah mendapatkan perlindungan sehingga tidak tersentuh penindakan.
“Para pengecor ada jatah tiap bulan ke oknum komandan Polsek. Makanya pengecor itu aman-aman saja dan tidak tersentuh hukum,” katanya.
Namun, informasi mengenai dugaan setoran maupun keterlibatan oknum aparat tersebut masih merupakan keterangan sumber yang diterima tim media dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Dugaan Keterlibatan Aparat
Selain dugaan keterlibatan oknum kepolisian, tim media juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya anggota TNI yang disebut-sebut ikut memberikan pengamanan terhadap aktivitas para pengecor.
Dua nama, yakni Hd dan Pl, disebut oleh sumber dalam kaitannya dengan informasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi langsung mengenai identitas, jabatan, maupun keterlibatan kedua nama tersebut.
Jika informasi tersebut benar dan dapat dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berwenang, dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pemberian perlindungan terhadap kegiatan ilegal tentu menjadi persoalan serius karena menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan disiplin, kode etik, serta hukum yang berlaku.
Untuk anggota Polri, ketentuan mengenai disiplin dan kode etik profesi diatur antara lain dalam peraturan internal Polri. Sementara bagi prajurit TNI, terdapat ketentuan perundang-undangan dan aturan kedinasan yang mengatur disiplin serta larangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Karena itu, apabila dugaan tersebut benar, pembuktiannya perlu dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan resmi dengan menghadirkan bukti, keterangan saksi, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Tim Media Minta Aparat Beri Klarifikasi
Tim investigasi SeputarDesa.com memandang informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan adanya setoran kepada aparat perlu mendapat perhatian serius, terutama karena menyangkut kepentingan masyarakat serta kredibilitas institusi penegak hukum.
Namun demikian, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa dugaan tersebut telah terbukti. Seluruh informasi yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Metro Kibang, pihak pengelola SPBU Margo Toto, serta pihak TNI yang disebut dalam informasi tersebut belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan.
SeputarDesa.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan jurnalistik yang bertanggung jawab.
Tim investigasi SeputarDesa.com akan terus menelusuri informasi tersebut, termasuk memeriksa bukti-bukti yang tersedia dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















