Oleh: Anas Burhani, S.Sos.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang
SeputarDesa.com, Jombang – Bulan Ramadan selalu menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat spiritualitas sekaligus melakukan refleksi terhadap kehidupan sosial. Salah satu peristiwa yang diperingati dalam bulan suci ini adalah Nuzulul Qur’an. Turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad tidak hanya membawa pedoman ibadah, tetapi juga memberikan prinsip-prinsip moral yang mengatur kehidupan sosial, termasuk dalam bidang ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Sering kali Al-Qur’an dipahami hanya dalam konteks ibadah personal. Padahal, jika kita membaca secara menyeluruh, Al-Qur’an juga memberikan banyak panduan tentang bagaimana manusia membangun sistem sosial dan ekonomi yang adil. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta larangan terhadap praktik yang merugikan masyarakat menjadi prinsip penting dalam kehidupan ekonomi.
Dalam konteks pemerintahan daerah, nilai-nilai tersebut sangat relevan bagi lembaga legislatif seperti DPRD Kabupaten Jombang. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah, mengawasi jalannya program pembangunan, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dari Partai Kebangkitan Bangsa, saya memandang bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan angka semata. Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Komisi B DPRD yang membidangi sektor ekonomi, perdagangan, pertanian, dan pembangunan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi daerah berjalan secara sehat dan berkeadilan. Program-program pembangunan harus mampu memperkuat ekonomi rakyat, memberdayakan pelaku usaha kecil, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Dalam perspektif nilai-nilai Al-Qur’an, pembangunan ekonomi tidak boleh menciptakan ketimpangan yang terlalu besar. Al-Qur’an menekankan pentingnya distribusi kesejahteraan agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan kelompok tertentu saja. Prinsip ini menjadi pengingat bahwa kebijakan ekonomi harus berpihak kepada masyarakat luas, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan.
Kabupaten Jombang memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Potensi tersebut perlu dikelola secara baik melalui kebijakan yang tepat, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
Momentum Nuzulul Qur’an mengingatkan kita bahwa kekuasaan, termasuk dalam pengambilan kebijakan ekonomi, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pemegang amanah publik dituntut untuk mengedepankan integritas dan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dalam praktiknya, proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif selalu melibatkan berbagai pandangan dan kepentingan. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun melalui musyawarah dan dialog yang terbuka, perbedaan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan bermanfaat bagi masyarakat.
Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari mekanisme politik, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran harus dijalankan dengan komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Pelaku usaha, petani, pedagang, serta berbagai elemen masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pesan pertama dalam wahyu Al-Qur’an yang dimulai dengan kata Iqra’ atau membaca mengajarkan pentingnya ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap realitas. Dalam konteks pembangunan daerah, hal ini berarti bahwa kebijakan harus disusun berdasarkan data, analisis yang matang, serta pemahaman terhadap kondisi masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki arah yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dapat menjadi pedoman moral bagi para pemegang amanah publik dalam menjalankan tugasnya.
Ketika nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih sehat dan berkelanjutan. Itulah semangat yang seharusnya terus kita hidupkan dalam membangun Kabupaten Jombang yang lebih maju dan sejahtera.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














