Oleh: Fahmi Fikroni, S.H.
Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ketua Komisi II DPRD Tuban
Idul Fitri kerap kita rayakan dengan suasana hangat: saling memaafkan, berjabat tangan, dan menghapus luka yang mungkin terpendam selama setahun ke belakang. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah “maaf” yang kita ucapkan benar-benar bertransformasi menjadi perubahan sikap dan tanggung jawab yang lebih besar?
Bagi anggota DPRD, Idul Fitri sejatinya bukan sekadar momentum spiritual, melainkan titik uji integritas. Sebab, jabatan publik tidak hanya diukur dari seberapa sering kita hadir di forum resmi atau menyampaikan pidato, tetapi dari seberapa jujur kita menjaga amanah yang dipercayakan rakyat—terutama ketika tidak ada yang mengawasi.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif masih menjadi pekerjaan rumah. Janji politik yang menguap, kebijakan yang jauh dari kebutuhan rakyat, hingga praktik-praktik yang melukai rasa keadilan, menjadi catatan yang tidak bisa disapu bersih hanya dengan ucapan maaf di hari raya. Di sinilah Idul Fitri harus dimaknai lebih dalam: sebagai panggilan untuk bertobat secara etik dan memperbaiki arah pengabdian.
Dari perspektif Fraksi Kebangkitan Bangsa, integritas bukanlah slogan normatif yang diulang-ulang dalam forum formal. Ia adalah sikap hidup yang menuntut keberanian untuk berbeda—berani menolak kompromi yang menyimpang, berani mengoreksi diri, dan berani berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama mereka yang kerap tidak bersuara.
Pasca Idul Fitri, setiap anggota dewan semestinya melakukan audit moral terhadap dirinya sendiri. Apakah selama ini keputusan yang diambil benar-benar lahir dari nurani dan kepentingan publik, atau justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan sempit? Apakah fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dijalankan dengan kesungguhan, atau sekadar formalitas prosedural?
Integritas juga diuji dalam hal-hal yang sering dianggap sepele: disiplin kehadiran, keterbukaan terhadap kritik, hingga konsistensi antara ucapan dan tindakan. Di ruang-ruang inilah sesungguhnya kualitas seorang wakil rakyat ditentukan. Rakyat tidak hanya menilai hasil, tetapi juga proses—apakah kita bekerja dengan jujur atau sekadar terlihat bekerja.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis, DPRD tidak lagi bisa berlindung di balik legitimasi elektoral semata. Kepercayaan harus dirawat setiap hari, melalui kerja nyata yang transparan dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi sikap abai atau sekadar menjalankan rutinitas tanpa makna.
Lebih jauh, semangat kebangkitan bangsa harus dimulai dari keberanian untuk membersihkan diri dari praktik-praktik yang merusak marwah lembaga. Politik harus kembali dimaknai sebagai jalan pengabdian, bukan sekadar arena kepentingan. Dan Idul Fitri memberikan ruang refleksi yang sangat tepat untuk memulai itu semua.
Perjalanan dari “maaf” menuju “amanah” bukanlah jalan yang singkat dan mudah. Ia menuntut konsistensi, kejujuran, dan kesediaan untuk terus belajar dari kesalahan. Namun di situlah letak kehormatan seorang pejabat publik: ketika ia mampu menjadikan momentum spiritual sebagai fondasi etika dalam setiap kebijakan dan tindakan.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan kesempurnaan, tetapi kejujuran dan kesungguhan. Dan Idul Fitri seharusnya menjadi titik balik—bahwa setelah kita saling memaafkan, tidak ada lagi ruang untuk mengkhianati amanah yang telah diberikan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















