Oleh Dr. Lia Istifhama, S.Sos, S.H.I, M.E.I
Anggota DPD RI
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk menegaskan kembali komitmen terhadap kesejahteraan para pekerja. Di Jawa Timur, sebagai salah satu pusat industri dan ekonomi nasional, peran buruh sangat menentukan dalam menjaga produktivitas dan pertumbuhan daerah.
Sebagai senator dari Jawa Timur, saya melihat bahwa tantangan yang dihadapi buruh masih cukup kompleks. Tidak hanya soal upah, tetapi juga menyangkut kepastian kerja, perlindungan sosial, dan kondisi kerja yang layak. Dalam banyak kasus, buruh masih berada pada posisi yang belum sepenuhnya kuat dalam hubungan industrial.
Melalui peran di Dewan Perwakilan Daerah, saya berkomitmen untuk terus membawa aspirasi buruh Jawa Timur ke tingkat nasional. Penting bagi setiap kebijakan yang dirumuskan di pusat untuk benar-benar memahami kondisi daerah, sehingga kebijakan tersebut tidak bersifat umum semata, tetapi relevan dan berdampak nyata.
Selain itu, penguatan dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja harus terus didorong. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika ada komunikasi yang terbuka, adil, dan saling menghargai. Dialog bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk mencari solusi bersama.
Upaya perlindungan buruh juga harus diiringi dengan peningkatan pemahaman terhadap hak dan kewajiban. Edukasi menjadi penting agar pekerja memiliki posisi yang lebih kuat dalam memperjuangkan keadilan. Negara harus hadir tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam implementasi yang konsisten.
Semangat ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa. Kesejahteraan buruh bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat dan keadilan.
Hari Buruh 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi buruh belum selesai. Sebagai wakil daerah, saya akan terus berupaya memastikan bahwa suara buruh Jawa Timur tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak. Karena pada akhirnya, tidak ada keadilan tanpa kesejahteraan buruh.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















