SeputarDesa.com , Karanganyar – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Jawa Tengah berlangsung khidmat di Gedung Dharma Wanita, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan, mulai dari jajaran intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Intelijen se-Jawa Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), hingga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karanganyar.
Kehadiran unsur pemerintah dan penegak hukum tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap keberadaan ABPEDNAS sebagai organisasi yang mewadahi komunikasi, koordinasi, serta perjuangan aspirasi anggota BPD dalam mengawal pembangunan desa yang akuntabel dan berkelanjutan.
Dalam pelantikan tersebut, kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Pati resmi dikukuhkan. Donny Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, dipercaya memimpin organisasi sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pati. Sementara posisi Sekretaris dijabat Purwoko, S.H., M.H. dari Kecamatan Wedarijaksa, dan Bendahara dipercayakan kepada Agil Purwanto, S.Pd. dari Kecamatan Cluwak.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pati, Donny Susanto, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas dan peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“ABPEDNAS harus menjadi organisasi yang mampu meningkatkan kapasitas anggota BPD serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Donny usai pelantikan.
Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS tidak hanya menjadi wadah organisasi semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa melalui penguatan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi yang menjadi tugas utama BPD.
Pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Jawa Tengah ini juga menjadi simbol semangat baru bagi para pengurus di berbagai daerah untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Kabupaten Pati, diharapkan koordinasi antar-BPD di seluruh wilayah Kabupaten Pati semakin solid, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Jawa Tengah.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














