SeputarDesa.com, Cirebon — Bupati Cirebon Imron menyatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon memfokuskan pembangunan pada 2027 untuk memperkuat infrastruktur dan ekosistem hilirisasi sektor unggulan daerah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.
Imron mengatakan, arah pembangunan tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Abimata DPRD, Selasa (14/7/2026).
Menurut Imron, tema pembangunan 2027 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dengan penekanan pada peningkatan inovasi, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.
“Di tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Cirebon memfokuskan tema pembangunan pada penguatan infrastruktur dan ekosistem hilirisasi potensi sektor unggulan daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” kata Imron.
Ia menjelaskan, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur wilayah tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah, karena diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah menetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah pada 2027, meliputi penguatan kehidupan beragama dan ketertiban masyarakat, pengendalian pencemaran lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengurangan kemiskinan, hilirisasi sektor unggulan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.
Imron menyebutkan penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sehingga belanja tidak melampaui proyeksi pendapatan dan pembiayaan.
Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,04 triliun yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp3,20 triliun, sehingga total belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp4,34 triliun.
Belanja tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, dengan porsi terbesar digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara.
Imron mengatakan defisit anggaran direncanakan ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diproyeksikan mencapai Rp102 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD).
“Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini akan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027, sehingga dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Imron.
Pada rapat paripurna yang sama, DPRD Kabupaten Cirebon juga memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















