Oleh: Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M.
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan
Fraksi PDI Perjuangan
Tiga dekade telah berlalu sejak peristiwa 27 Juli 1996 yang dikenal sebagai Kudatuli. Waktu mungkin telah mengubah banyak hal, tetapi sejarah tidak pernah kehilangan maknanya. Setiap bangsa membutuhkan ingatan kolektif agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebab, bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah dalam menentukan masa depannya.
Bagi saya, memperingati 30 tahun Kudatuli bukan sekadar mengenang sebuah peristiwa politik. Peringatan ini adalah momentum untuk menguatkan komitmen terhadap demokrasi yang berlandaskan hukum, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Demokrasi bukan hadiah yang datang begitu saja, melainkan hasil dari perjalanan panjang yang dipenuhi pengorbanan, keberanian, dan keteguhan sikap.
Sejarah mengajarkan bahwa ketika ruang dialog menyempit, gesekan mudah berubah menjadi konflik. Karena itu, demokrasi harus terus dirawat melalui musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan, dan penyelesaian persoalan secara konstitusional. Perbedaan pilihan politik tidak boleh mengikis persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
Sebagai kader PDI Perjuangan, saya memandang Kudatuli sebagai pengingat bahwa perjuangan politik sejatinya bertujuan menghadirkan keadilan bagi rakyat. Politik kehilangan makna apabila hanya menjadi arena perebutan kekuasaan. Sebaliknya, politik akan bermartabat ketika mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, membuka ruang partisipasi publik, serta menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga demokrasi.
Dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, semangat itu menjadi pegangan dalam menjalankan amanah. Lembaga legislatif harus menjadi rumah bagi aspirasi masyarakat, bukan sekadar tempat lahirnya regulasi. Setiap keputusan yang diambil semestinya berpijak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok ataupun golongan.
Peringatan 30 tahun Kudatuli juga menjadi pesan bagi generasi muda. Mereka mungkin tidak mengalami langsung peristiwa tersebut, tetapi mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga hasil perjuangan demokrasi. Di era digital, kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap kebenaran. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang kritis, tetapi juga bijaksana.
Kita tentu berharap Indonesia terus tumbuh sebagai negara demokrasi yang semakin matang. Demokrasi yang tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari kuatnya supremasi hukum, terjaminnya kebebasan berpendapat, serta hadirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memperingati Kudatuli bukan berarti hidup dalam bayang-bayang masa lalu. Justru sebaliknya, ini adalah cara kita memastikan bahwa pengalaman sejarah menjadi pijakan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Sejarah memberi pelajaran, demokrasi memberi harapan, dan persatuan menjadi kekuatan utama bangsa.
Tiga puluh tahun Kudatuli adalah pengingat bahwa demokrasi harus terus dijaga, bukan hanya oleh para politisi, tetapi oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab ketika demokrasi dirawat dengan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab, maka cita-cita menghadirkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat akan semakin dekat untuk diwujudkan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















