banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Dana BUMDesma Kecamatan Ploso Jadi Sorotan, Transparansi Pengelolaan Dipertanyakan

×

Dana BUMDesma Kecamatan Ploso Jadi Sorotan, Transparansi Pengelolaan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Foto : Gambar Ilustrasi.

SeputarDesa.com, Jombang – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian sejumlah warga. Transparansi penggunaan dana yang rutin terkumpul setiap tahun dinilai perlu diperjelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

BUMDesma sendiri merupakan badan usaha milik bersama antar-desa yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyertaan modal desa. Sebagian besar dana BUMDesma berasal dari dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang dahulu digulirkan pemerintah pusat melalui program pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  Kejari Demak Ikuti Rakornas Jaga Desa, Siap Bentuk Tim Penilai Lomba Sambut Hari Desa Nasional 2026

Setelah program PNPM berakhir, pengelolaan dana bergulir tersebut diwajibkan bertransformasi menjadi BUMDesma. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, khususnya Pasal 73, yang mengatur pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd harus dibentuk menjadi BUMDesma.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 13 desa di Kecamatan Ploso diketahui menyetorkan iuran sebesar Rp5 juta setiap tahun ke kas BUMDesma. Dengan demikian, total dana yang masuk mencapai sekitar Rp65 juta per tahun, di luar saldo akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  KEDAULATAN DALAM BINGKAI: Saat Pupuk dan Informasi Menyatu Menguatkan Indonesia

Sejumlah warga mengaku hingga kini belum mengetahui secara detail perkembangan usaha, kondisi saldo, maupun manfaat ekonomi yang dihasilkan BUMDesma untuk desa-desa anggota.

“Harapannya tentu ada keterbukaan terkait pengelolaan dana dan hasil usaha, supaya masyarakat dan desa anggota juga mengetahui perkembangan BUMDesma,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Ploso, Tridoyo Purnomo, menyatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada pengurus BUMDesma.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti akan kami konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus BUMDesma,” ujar Tridoyo saat dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi kepada pihak pengelola BUMDesma masih berlangsung. Pihak kecamatan menyebut klarifikasi resmi akan disampaikan setelah memperoleh penjelasan dari pengurus BUMDesma Kecamatan Ploso.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi