SeputarDesa.com, Jombang — Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pojokkulon kembali memantik keresahan luas. Alih-alih menghadirkan kemudahan dan kepastian hukum, program ini justru dikeluhkan karena dugaan kesalahan administrasi, lambannya proses, hingga komposisi panitia yang dianggap tidak sesuai mekanisme.
Pada Kamis, 4 Desember 2025, Balai Desa Pojokkulon menjadi pusat perhatian. Mulai pukul 09.00–11.00 WIB, panitia menyerahkan sertifikat kepada warga. Dari total 775 pemohon, sebanyak 525 sertifikat dibagikan, sementara sekitar 250 warga masih belum menerima kejelasan apa pun mengenai status berkas mereka.
Namun yang paling mencengangkan bukan sekadar keterlambatan—melainkan kesalahan serius dalam sertifikat yang sudah terbit. Sejumlah warga menemukan ketidaksesuaian antara data di dokumen dan kondisi tanah di lapangan.
“Sertifikat saya salah bidang tanahnya. Parahnya lagi, saya diminta mengurus sendiri ke kantor BPN. Itu artinya harus keluar biaya lagi, padahal kesalahannya bukan dari saya,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.
Warga tersebut mengaku sempat ingin merobek sertifikatnya di tempat pembagian sebagai bentuk protes keras.
“kalo tidak ada yang menahan suruh sabar sudah saya sobek di depan mereka.” ujarnya.
Kemarahan warga makin memuncak karena tidak ada penjelasan terbuka dari panitia mengenai mekanisme koreksi, tenggat perbaikan, maupun tanggung jawab atas kesalahan itu.
Beberapa warga yang masih menunggu sertifikat pun mengaku tidak pernah mendapat perkembangan apa pun, meski berkas mereka sudah masuk sejak lama.
Sementara itu, tim redaksi berupaya meminta klarifikasi dengan menghubungi salah satu anggota panitia PTSL Desa Pojokkulon. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa sertifikat bisa salah? Mengapa mekanisme perbaikan tidak jelas? Dan mengapa ratusan warga dibiarkan menunggu tanpa kepastian?
Warga mendesak panitia PTSL dan Badan Pertanahan Nasional untuk mengambil sikap, memberikan penjelasan transparan, dan memastikan seluruh proses diselesaikan tanpa membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.
Program PTSL yang seharusnya membantu rakyat justru meninggalkan tanda tanya besar dan kekecewaan mendalam di Pojokkulon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














