Oleh: Mansata Indah Maratona, M.S.I
Ketua Komisi D – DPRD Kabupaten Grobogan
Partai Kebanggitan Bangsa
Refleksi Hari Kartini 2026 tidak cukup dimaknai sebagai penghormatan simbolik, tetapi harus menjadi cermin atas sejauh mana perempuan benar-benar berperan dalam lembaga legislatif, khususnya di tingkat daerah seperti Kabupaten Grobogan. Pertanyaan yang perlu diajukan secara jujur: apakah perempuan di parlemen daerah sudah menjadi penentu kebijakan, atau masih berada pada posisi pelengkap?
Di DPRD, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menuntut keberanian, ketegasan, dan integritas. Perempuan yang duduk di kursi legislatif tidak boleh hanya hadir secara administratif, tetapi harus mampu memainkan peran strategis dalam merumuskan perda, mengawal anggaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara kritis dan independen.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan tersebut tidak ringan. Dinamika politik lokal masih sering diwarnai oleh kepentingan jangka pendek, kompromi yang berlebihan, hingga praktik-praktik yang menjauh dari semangat keberpihakan kepada rakyat. Dalam situasi seperti ini, perempuan legislatif diuji: apakah akan larut dalam arus tersebut, atau justru menjadi kekuatan yang mengoreksi dan menyeimbangkan?
Perempuan di DPRD Grobogan harus mengambil posisi yang jelas. Dalam fungsi legislasi, perempuan perlu memastikan bahwa setiap kebijakan daerah benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Dalam fungsi penganggaran, perempuan harus berani mengkritisi alokasi yang tidak tepat sasaran serta mendorong anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Sementara dalam fungsi pengawasan, perempuan dituntut untuk tidak ragu mengingatkan, bahkan mengoreksi kebijakan eksekutif yang tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Ketegasan ini bukan tanpa risiko. Perempuan yang kritis sering kali dihadapkan pada tekanan politik, bahkan tidak jarang dianggap keluar dari arus. Namun, di situlah letak makna perjuangan Kartini masa kini: berani bersuara ketika yang lain memilih diam, dan tetap berdiri teguh ketika nilai diuji oleh kepentingan.
Perempuan memiliki keunggulan dalam menghadirkan perspektif yang lebih empatik dan berorientasi pada keberlanjutan. Nilai ini harus menjadi kekuatan dalam menjalankan fungsi legislatif. Politik daerah tidak boleh hanya berputar pada kepentingan elit, tetapi harus kembali pada tujuan utamanya: melayani masyarakat.
Refleksi ini menjadi penting agar keberadaan perempuan di DPRD tidak sekadar memenuhi keterwakilan, tetapi benar-benar memberi dampak. Kartini masa kini di Grobogan adalah perempuan yang bekerja, berpikir, dan bertindak untuk kepentingan rakyat, bukan untuk sekadar menjaga posisi.
Pada akhirnya, perempuan di legislatif daerah harus menjadi penggerak perubahan. Bukan hanya mengikuti arus politik, tetapi berani mengarahkan. Karena tanpa ketegasan dan integritas perempuan, fungsi DPRD tidak akan berjalan optimal, dan demokrasi di tingkat lokal akan kehilangan keseimbangannya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















