SeputarDesa.com, Jombang — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di salah satu kecamatan di Kabupaten Jombang terus menjadi perhatian masyarakat. Seorang warga mengaku anaknya dimintai uang muka atau DP sebesar 50 persen oleh oknum pengurus Partai Partai Gerindra di tingkat desa dengan dalih adanya jatah penerimaan dari partai.
Menurut pengakuan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, pembayaran tersebut disebut sebagai syarat awal agar calon peserta dapat dipastikan lolos dalam proses seleksi program SPPI. Sementara sisa pembayaran 50 persen lainnya disebut akan diminta setelah peserta dinyatakan diterima.
“Katanya bayar 50 persen di awal, sisanya setelah jadi atau diterima,” ujar warga tersebut.
SPPI sendiri merupakan program strategis pemerintah yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui keterlibatan tenaga sarjana di berbagai daerah.
Menanggapi isu yang berkembang, Ketua PAC Partai Gerindra di kecamatan terkait membantah adanya instruksi resmi dari partai terkait pungutan maupun praktik jual beli kuota dalam rekrutmen SPPI.
Ia menegaskan bahwa baik dari tingkat DPC maupun PAC tidak pernah mengeluarkan arahan seperti yang dituduhkan masyarakat. Bahkan informasi tersebut telah disampaikan dalam grup internal partai untuk memastikan tidak ada kader yang mencatut nama partai demi kepentingan pribadi.
“Ini menyangkut harga diri kami. Kalau nama partai dijadikan alat atau senjata untuk meminta uang kepada masyarakat tentu membuat kami geram. Karena dari tingkat DPC maupun PAC tidak pernah ada instruksi seperti itu,” tegas Ketua PAC saat dikonfirmasi.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada pengurus partai di tingkat desa yang mengaku terlibat ataupun memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jombang yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, saat dikonfirmasi tim investigasi Seputardesa.com hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban maupun tanggapan terkait dugaan tersebut.
Dari pantauan tim investigasi Seputardesa.com, uang DP yang sebelumnya disebut telah diminta kepada calon peserta dikabarkan sudah dikembalikan. Meski demikian, munculnya dugaan permintaan uang dalam proses rekrutmen program pemerintah tersebut dinilai menjadi preseden buruk dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang seharusnya berjalan transparan dan bebas pungutan.
Masyarakat pun berharap persoalan ini dapat segera ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan berkepanjangan. Warga meminta apabila memang terdapat oknum yang mencatut nama partai atau program pemerintah untuk kepentingan pribadi, maka tindakan tegas perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















