SeputarDesa.com, Jombang – Sejumlah petani di Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengeluhkan pengelolaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa dua unit combine harvester yang dinilai tidak berpihak kepada petani kecil. Bantuan yang seharusnya membantu proses panen masyarakat justru disebut lebih banyak dimanfaatkan kalangan pengusaha.
Keluhan muncul karena banyak petani mengaku kesulitan mendapatkan giliran menggunakan combine harvester bantuan tersebut, meski sedang memasuki masa panen.
Salah satu petani mengaku sudah mengajukan penyewaan combine harvester sejak satu minggu lalu. Namun hingga kini permintaannya belum juga diproses. Akibat keterlambatan itu, padi miliknya kini mengalami kekeringan di lahan dan terancam menurunkan kualitas hasil panen.
“Sudah seminggu mengajukan sewa combine, tapi belum ada tindak lanjut. Sekarang padi sudah kering,” keluh seorang petani.
Petani menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan awal bantuan pemerintah yang seharusnya mempermudah dan mempercepat proses panen masyarakat tani, terutama petani kecil.
Tak hanya soal alsintan, persoalan pupuk bersubsidi juga menjadi sorotan. Sejumlah petani menduga distribusi pupuk subsidi di Desa Pojokkulon tidak tepat sasaran. Mereka menemukan adanya nama penerima dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diduga tidak memiliki lahan pertanian, namun tetap tercatat sebagai penerima pupuk subsidi.
Ironisnya, terdapat pula dugaan penggarap lahan di atas dua hektare masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan menggunakan nama orang lain untuk masuk dalam daftar RDKK. Praktik semacam ini dinilai merugikan petani kecil yang benar-benar membutuhkan pupuk subsidi untuk menunjang produksi pertanian.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua Gapoktan Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, H. Huji, saat dikonfirmasi tim investigasi melalui pesan WhatsApp meminta agar persoalan ditanyakan langsung kepada pengurus.
“Datang aja ke pengurus, ada yang ngurusi sendiri-sendiri, biar jelas,” ujarnya singkat.Senin, (18/5/2026)
Sementara itu, pihak UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian) Desa Pojokkulon, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan alsintan di bawah kelompok tani maupun Gapoktan, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi terkait pengelolaan combine harvester bantuan dan berbagai keluhan petani.
Para petani berharap pemerintah daerah maupun dinas terkait segera turun tangan melakukan audit dan pendataan ulang terhadap penerima pupuk subsidi serta pengelolaan bantuan alsintan agar tidak disalahgunakan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani kecil.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















